Skip to main content

Posts

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Hentikan Pengangkatan Honorer yang Hanya Jadi Beban APBD

DUNIAOBERITA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah menghentikan pengangkatan honorer. Apalagi pada honorer yang tidak memiliki skill atau disebut tenaga administrasi yang hanya titipan keluarga pejabat atau tim sukses.  "Saya minta kalau honorer terlalu banyak, tidak efektif, tolong kepala daerah harus berani mengambil keputusan untuk stop, tidak mengambil honorer dahulu. Meskipun menang pilkada, jangan memberikan bom waktu," kata Mendagri Tito saat kunjungan di Belitung, Jumat (15/9/2023).  Menurutnya, jika honorer tersebut memiliki skill seperti tenaga kesehatan dan guru hal tersebut tidak masalah. Namun yang dihindari yakni honorer yang tidak punya skill yang disebut tenaga administrasi.  Honorer tersebut pun akan menjadi bom waktu bagi pejabat berikutnya. Saat membedah postur APBD kabupaten/kota dan provinsi di Bangka Belitung, lanjut Tito, ia melihat ada target belanja kepala daerah mencapai Rp900 miliar, namun Rp

Heboh Rampok di WA dan Gmail, Ini Modus Chat dan Email Penipu

DUNIAOBERITA.COM - Para pelaku kejahatan siber punya segudang cara untuk bisa menjerat para korbannya. Mereka memanfaatkan platform populer seperti aplikasi pesan instan WhatsApp hingga Gmail. Perusahaan keamanan siber global, Kaspersky merilis daftar rekayasa sosial yang digunakan penjahat siber untuk menyerang perusahaan. Salah satunya menggunakan pesan dan email dari dukungan teknis palsu, serangan email bisnis, dan permintaan data pada lembaga penegak hukum palsu. Berikut modus yang digunakan para penipu online tersebut: 1. Mengaku dari Dukungan Teknis Cara pertama adalah mengaku sebagai dukungan teknis (technical support) dan melakukan panggilan kepada karyawan perusahaan. Panggilan tersebut biasanya akan dilakukan pada akhir pekan. Para pelaku akan mengatakan mendeteksi aktivitas aneh pada komputer kerja dan meminta pegawai segera datang ke kantor. Petugas palsu akan menawarkan menyelesaikan masalah dari jarak jauh, namun butuh informasi kredensial login karyawan. Nam

Bila Ingin Desa Maju, Mendagri Tito Sebut Kepala Desa Harus Punya 3 Karakter Ini

DUNIAOBERITA.COM - Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah desa untuk bangkit dan menjadi sentra perekonomian baru. Menurutnya hal ini penting demi memacu percepatan pembangunan di RI sekaligus menekan laju urbanisasi “Inilah salah satu tugas daripada teman-teman yang ada di desa, untuk menjaga masyarakatnya supaya mereka bisa nyaman, sejahtera. Kalau bisa itu yang jargon itu kita naikkan terus, ‘tinggal di desa tapi rezekinya rezeki orang kota’. Nah itu keren,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023). Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta. Guna merealisasikan langkah tersebut, maka pemerintah desa harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, Tito juga berpesan agar desa tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan mampu menjadi desa mandiri dengan memaksi

Ini Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

DUNIAOBERITA.COM - MK menolak uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terkait masa berlaku surat izin mengemudi. Perkara uji materi UU LLAJ tersebut dimohonkan oleh seorang advokat bernama Arifin Purwanto terhadap Pasal 85 ayat (2) UU LLA, yang dalam petitumnya meminta masa berlaku SIM diganti menjadi seumur hidup. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. “Amar putusan mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023). MK berkesimpulan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga permohonan ditolak untuk seluruhnya. “Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman. Dijelaskan hakim konstitusi, dalil pemohon yang meminta agar masa berlaku SIM disamakan dengan KTP elektronik (KTP-el) tidak