• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Breaking News

    Iklan

    terkini

    Pengacara Dilarang Temui Munarman, Ini Jawaban tegas Kepolisian

    , Saturday, May 01, 2021 WIB Last Updated 2021-05-01T01:41:41Z
    Penangkapan terhadap munarman masih terus menjadi sorotan dan baru-baru ini diberitakan bahwa pengacara dilarang menemui munarman. 

    Berdasarkan hal tersebut, Polri angka bicara berkaitan dengan pelarangan untuk menemui mantan sekretaris umum front pembela Islam tersebut. 

    Sebagaimana dikutip dari SindoNews mengunkapkan bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pola penanganan kasus terorisme berbeda dengan tindak pidana umum lainnya. Sebab itu, ada hal yang lebih ketat dalam menangani pidana terorisme.

    "Penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

    Ramadhan menyebut, Densus 88 Antiteror Polri masih memiliki waktu untuk melakukan pendalaman kepada Munarman sebagai tersangka. Oleh sebab itu, kata dia, saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan kasus itu kepada tersangka.

    "Jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami, dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," ujar Ramadhan.

    Foto : Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan 

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pengacara Dilarang Temui Munarman, Ini Jawaban tegas Kepolisian

    Topik Populer

    Iklan

    Close x