Eks Bupati Talaud Mengamuk ketika KPK Melakukan Hal Ini

Iklan

terkini

Eks Bupati Talaud Mengamuk ketika KPK Melakukan Hal Ini

, Friday, April 30, 2021 WIB Last Updated 2021-04-30T02:16:41Z

Kabar terbaru datang dari Sri Wahyumi yang dikabarkan Mengamuk  karena yang bersangkutan pada Kamis (29/4/2021) dini hari, Sri Wahyumi baru dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang, tetapi langsung kembali diciduk oleh KPK.

"Semalam (Kamis) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK dan saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

"Kami lakukan penangkapan, dibawa ke KPK, dan kami bawa ke Rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ucap Ali.

"Sehingga mohon maaf kami tidak bisa menampilkan yang bersangkutan pada sore hari ini," kata dia.

Sebagaimana dikutip dari SindoNews menjelaskan bahwa Sri Wahyumi sebelumnya ditahan 2 tahun penjara atas perkara suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.

Sedangkan untuk sekarang ini, Sri Wahyumi terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 s/d 2017.

Atas ulahnya, KPK melakukan penahanan terhadap Sri Wahyumi selama 20 hari terhitung sejak tanggal 29 April 2021 sampai dengan 18 Mei 2021 di rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih.

Foto :kompas

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Eks Bupati Talaud Mengamuk ketika KPK Melakukan Hal Ini

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x