Soal Penambahan Saham RI, Ini Jawaban Presiden Direktur Freeport

Iklan

terkini

Soal Penambahan Saham RI, Ini Jawaban Presiden Direktur Freeport

, Wednesday, April 10, 2024 WIB Last Updated 2024-04-10T09:35:07Z
(Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia)

DUNIAOBERITA.COM, Indonesia - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, menyatakan bahwa proses pembahasan penambahan saham pemerintah Republik Indonesia di Freeport masih berlangsung dan memerlukan waktu. 

Tony mengungkapkan hal ini kepada awak media di rumah dinas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Jakarta pada hari Rabu.

"Proses ini melibatkan proses birokrasi dan administrasi, termasuk revisi PP 96, sehingga membutuhkan waktu, namun semoga bisa segera diselesaikan," ujar Tony.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengadakan open house untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tony menjelaskan bahwa penambahan saham ini memerlukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 61 persen.

Menurut Tony, semua pihak sudah memiliki pemahaman yang sama terkait penambahan saham pemerintah di Freeport. Namun, ia enggan berkomentar tentang perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport, mengatakan, "Tanyakan kepada Pak Bahlil tentang penerbitan IUPK."

Tony menyatakan bahwa selama seminggu terakhir ini, belum ada kegiatan terkait pembahasan penambahan saham pemerintah RI di Freeport. 

IUPK PTFI akan berakhir pada 2041, dan perusahaan telah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah tahun tersebut, namun belum mendapat kepastian karena masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.

Salah satu syarat yang diminta kepada PTFI adalah untuk menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang tersebut sebanyak 10 persen, atau menjadi 61 persen. Tony menyatakan bahwa sampai saat ini, persyaratan tersebut masih dalam tahap diskusi, sementara pembangunan smelter baru juga disebut sebagai salah satu persyaratan.

PTFI membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin agar dapat mengeksplorasi tambang. Tony menyebutkan bahwa dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Penambahan Saham RI, Ini Jawaban Presiden Direktur Freeport

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x