Indeks Berita | DUNIAOBERITA.COM

Iklan

terkini

terkini

Terkini Lainnya

Bung Towel Laporkan Netizen ke Polisi, Terungkap Kasus yang Dialami

DUNIAOBERITA — Kasus yang dialami Tommy Welly alias Bung Towel menjadi sorotan karena tindakan doxing dan serangan digital yang ia dan keluarganya alami. 

Hal ini menunjukkan bagaimana kritik terhadap publik figur atau profesional, dalam hal ini pelatih Shin Tae-yong, bisa memicu reaksi berlebihan dari pihak-pihak tertentu, hingga melanggar privasi dan merugikan secara personal. 

Bung Towel mengambil langkah tepat dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Melalui jalur hukum, ia berusaha melindungi diri dan keluarganya dari serangan digital yang melibatkan doxing, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik. 

Benar saja, Bung Towel alias Tommy Welly mendatangi pada Jumat (17/1) siang WIB atau setelah Sholat Jumat. Melalui reels salah aatu media, Bung Towel mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan hacker tersebut. Kala datangi Polda Metro Jaya, Bung Towel didampingi 2 orang untuk membuat laporan. 

"Mau melaporkan penghinaan dan pencemaran nama baik, hate speech, dan doxing terhadap saya dan keluarga," ujar Bung Towel singkat. 

ASN Jakarta Diperbolehkan Poligami, Harus Memenuhi Syarat Ini

Foto : Ilustrasi

DUNIAOBERITA — Pj Gubernur DKJ, Teguh Setyabudi, mengesahkan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan, termasuk poligami, bagi ASN di lingkungan Pemprov DKJ.

Aturan yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 ini mewajibkan ASN pria memperoleh izin dari atasan sebelum melangsungkan perkawinan dengan lebih dari satu istri.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin meliputi adanya alasan mendasar, seperti istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, memiliki cacat tubuh atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.

Selain itu, ASN harus mendapatkan persetujuan tertulis dari istri atau istri-istri, memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai keluarga, sanggup berlaku adil terhadap seluruh istri dan anak, tidak mengganggu tugas kedinasan, serta memiliki putusan pengadilan terkait izin poligami.

Namun, izin tidak dapat diberikan jika bertentangan dengan ajaran agama, hukum, atau akal sehat, serta jika persyaratan tidak terpenuhi atau poligami mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan. ASN yang melanggar aturan ini tanpa memperoleh izin akan dikenai sanksi disiplin berat sesuai peraturan yang berlaku.

Shin Tae-yong Bongkar Semuanya Usai Dipecat, Ia Janji Akan Seri Berkunjung ke Indonesia


DUNIAOBERITA — Shin Tae-yong, mantan pelatih timnas Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan perasaannya setelah resmi tidak lagi menjadi bagian dari skuad Garuda. 

Dalam pernyataannya, ia mengaku tetap memiliki hubungan yang baik dengan Indonesia dan akan terus mengunjungi negara ini meskipun kontraknya tidak diperpanjang.

Shin Tae-yong memenyampaikam bahwa merasa bingung atas pemberhentiannya dan rasa terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas dukungan yang ia terima selama bertugas. 

Ketidakpahaman atas Pemecatan oleh PSSI
Shin Tae-yong mengaku tidak memahami alasan pemecatannya yang diumumkan secara mendadak. Ia diberitahu oleh PSSI pada 6 Januari pukul 09.40 WIB, dengan pengumuman pelatih baru dilakukan hanya beberapa jam kemudian, pukul 12.00 WIB. Meski bingung, ia menerima keputusan tersebut dengan rendah hati.

“(Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) memberi tahu saya tentang pemecatan saya pada tanggal 6 pukul 09.40 WIB dan mengumumkan pelatih baru pukul 12.00 WIB hari itu,” kata Shin Tae-yong.


“Meskipun saya tidak memahaminya, saya dengan rendah hati menerimanya,” tambah eks pelatih Timnas Korea Selatan ini.


Ia juga janji mengungkapkan niat untuk kembali ke Indonesia, baik untuk kunjungan pribadi maupun kegiatan yang terkait dengan sepak bola. 

“Saya akan kembali ke sini (Indonesia) dari waktu ke waktu,” tutur Shin Tae-yong, dilansir Naver, Kamis (16/1/2025). 


“Saya berharap dapat bertemu kalian lagi di negara lain atau di Korea dengan kondisi yang lebih baik," sambungnya.

Waduh! Warga RI Wajib Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Petaka



Ilustrasi (Foto: Thinkstock)

Di tahun baru ini, warga RI sepertinya harus bersabar. Sebab, 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia.

Sederet benda-benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru. Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025.

1. PPN Naik Menjadi 12%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

"Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai," dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan "Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

a. hasil tembakau;

b. minuman yang mengandung etil alkohol;

c. etil alkohol atau etanol;

d. minuman berpemanis dalam kemasan

Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

"Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula," tulis RAPBN 2025.

Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

4. Harga BBM Berpotensi Naik

Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun," demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai," tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

"Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW," kata Adjit.

Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

"Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL," kata Musdalifah.

7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

"Belum ada program untuk itu," tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

"Iya (sama)," imbuhnya.

dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," sebut dokumen tersebut.

Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

8. Opsen Pajak Kendaraan

Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.(cnbcindonesia.com)

Presiden ke-7 RI Jokowi Sebut "Sangat Bagus" Jika Prabowo Bertemu Megawati



DUNIAOBERITA — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyambut baik rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.  


Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut sangat bagus untuk persatuan dan pembangunan nasional Indonesia. 

"Sangat bagus, untuk negara sebesar Indonesia ini, berangkulan, persatuan, akan memberikan kekuatan yang baik dalam rangka pembangunan nasional kita. Karena stabilitas politik itu akan mempengaruhi bidang ekonomi kita," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/1/25). 

Jokowi menekankan pentingnya berangkulan dan persatuan dalam negara sebesar Indonesia, karena stabilitas politik akan mempengaruhi bidang ekonomi. 

Rencana pertemuan ini sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang berharap pertemuan tersebut dapat berlangsung pada bulan ini. 

Muzani menilai pertemuan antara Megawati dan Prabowo akan memberikan manfaat dan dampak luas bagi masyarakat, serta menciptakan situasi politik yang lebih kondusif. 

Ada Satu Hal Penting yang Disayangkan oleh Pelatih Timnas Kluivert Saat Cek Stadion Gelora Bung Karno


Foto : Capture/Kompas

DUNIAOBERITA — Ada satu aspek yang disayangkan oleh Kluivert dari Stadion Gelora Bung Karno. 

Dia merasa atmosfer stadion akan lebih bagus jika tidak terdapat lintasan atletik.

"Sangat disayangkan bahwa kami punya lintasan atletik di sekeliling lapangan karena dengan semangat fans, negara-negara yang datang ke sini untuk bermain, mereka harus lebih merasakan tekanannya," kata Kluivert pada wawancara dengan tim Liputan6.

"Jadi, sekarang jaraknya agak jauh. Jadi gemuruh suara yang berasal dari fans, tetapi jika jaraknya lebih dekat akan lebih memberikan tekanan pada lawan," tegasnya.

Sebagian besar stadion di Indonesia memang masih memakai lintasan atletik. 

Sebab, pada awal pembangunannya, stadion tidak hanya dipakai untuk sepak bola melainkan beberapa cabang olahraga lain. 

Jawaban Ketua KPK Soal Desakan Periksa Jokowi yang Disebut Pernah Bantu Hasto: Penyidik Tidak Akan Fokus ke situ

DUNIAOBERITA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan enggan untuk memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang diduga pernah melindungi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dari penyidikan kasus suap pergantian antar waktu Harun Masiku.

Setyo pun menegaskan, penyidik KPK tidak bisa menindaklanjuti informasi yang hanya berdasarkan katanya-katanya.

Demikian Setyo Budiyanto dalam merespons soal pemeriksaan Jokowi, Selasa (14/1/2025).

“Pasti kesaksian keterangan fakta lah yang dibutuhkan. Selama katanya sana, katanya itu, penyidik tidak akan fokus ke situ,” tegas Setyo.

KPK, kata Setyo, hanya akan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang dinilai relevan untuk dimintai kesaksian.

“Kalau terkait itu tentu pemeriksaan dilakukan pastinya karena ada kepentingan dan kesaksian-kesaksian itu relevan dengan perkara yang ditangani,” ujar Setyo.

Sebelumnya, bekas kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon membantah adanya politisasi Jokowi dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Effendi menuturkan, justru Jokowi yang membantu Hasto dari kejaran KPK pada 2020 silam.

"Enggak lah (dipolitisasi). Setahu saya justru Pak Jokowi bantu dia (Hasto), setahu saya selama ini," kata Effendi, Rabu (8/1/ 2025).

“Buktinya kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan periode yang baru (era Ketua KPK Setyo Budiyanto) ini (diproses) gitu,” lanjutnya.

Sumber : Kompas

Miris! Balita 3,5 Tahun Diperkosa Calon Ayah Tiri Hingga Mengalami Pendarahan



DUNIAOBERITA —  Bocah 3,5 tahun di Jepara jadi korban p3nc4bulan calon ayah tirinya. Korban mengalami trauma berat hingga mendapat perawatan di RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah.

Foto : Ilustrasi

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, korban masih takut bertemu orang asing. Korban diduga dic4buli pelaku di dalam toilet.

Wildan mengatakan, kasus ini ditangani polisi setelah keluarga melaporkan dugaan p3nc4bulan yang dialami korban pada Senin (13/1/2025) malam.

Bahkan, saat pelaporan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara, pelaku berinisial MAK (23), mendampingi ibu korban.

Menurut Wildan, awalnya, polisi memintai keterangan empat terduga pelaku yang dicurigai ibu korban. Bahkan, MAK juga dimintai keterangan dan sempat memberi alasan.

Dalam keterangannya, pelaku menyebut korban menangis sebelum dalam toilet.  Namun, ibu korban menyebut korban menangis saat berada di dalam toilet.

"Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya, dia mengakui perbuatannya," ujar Kasatreskrim.

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, penyidik langsung menahan pelaku.  Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Jepara. 

TikTok Diblokir Total, Bagaimana Nasib Karyawan dan Pengguna?


TikTok menghadapi ancaman pemblokiran total di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025, kecuali perusahaan induknya, ByteDance, menjual operasional TikTok di AS. Langkah ini diambil oleh pemerintah AS dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan nasional, khususnya terkait potensi akses data pengguna oleh pemerintah Tiongkok. 


Menanggapi situasi ini, TikTok telah meyakinkan karyawannya di AS bahwa pekerjaan, gaji, dan tunjangan mereka akan tetap aman, bahkan jika aplikasi tersebut diblokir. 

Dalam memo internal, perusahaan menyatakan bahwa hanya pengalaman pengguna di AS yang akan terpengaruh, sementara operasional perusahaan akan terus berjalan. TikTok juga menyebutkan bahwa mereka sedang mempersiapkan berbagai skenario untuk menghadapi kemungkinan yang ada. 

Saat ini, Mahkamah Agung AS dijadwalkan untuk memutuskan legalitas undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk melakukan divestasi. Jika undang-undang tersebut ditegakkan, TikTok akan dilarang di AS, dan pengguna tidak akan dapat mengunduh atau memperbarui aplikasi tersebut. Namun, TikTok telah mengajukan banding, dengan alasan bahwa larangan tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin kebebasan berbicara. 

Meskipun demikian, TikTok telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa karyawan mereka tidak terdampak langsung oleh potensi pemblokiran ini. Perusahaan menegaskan bahwa kantor mereka akan tetap beroperasi, dan karyawan akan terus menerima kompensasi serta manfaat yang telah dijanjikan. Langkah ini menunjukkan komitmen TikTok terhadap karyawannya di tengah ketidakpastian yang sedang berlangsung. 


Beredar Isu Masuk Golkar Jalur Ormas Pendiri, Jokowi Beri Jawaban Ini



DUNIAOBERITA — Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menepis kabar bahwa ia akan bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar) melalui jalur organisasi masyarakat (ormas) pendiri. 

Saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jokowi menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar dan hanya spekulasi belaka. 

"Arghh.. isu-isu," kata Presiden ke-7 Jokowi, di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (15/1/2025),  dilansir dari Kompas. 

"Nggak, Nggak Ada," ungkap Jokowi. 

Isu mengenai kemungkinan Jokowi bergabung dengan Golkar melalui ormas pendiri, seperti Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), telah beredar di publik. 

Jokowi menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan terkait hal tersebut dan menganggapnya sebagai isu yang tidak berdasar. 

Penyebab Glodok Plaza Kebakaran




DUNIAOBERITA — Kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat, terjadi pada Rabu malam, 15 Januari 2025, sekitar pukul 21.22 WIB. Sumber api diduga berasal dari lantai tujuh dan delapan gedung tersebut, yang masing-masing digunakan sebagai diskotek dan kafe. 

"Sumber api dugaan sementara itu dari lantai tujuh dan lantai delapan," ujar Satriadi di lokasi, Kamis dini hari, dilansir dari republika. 


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Namun, ada dugaan sementara bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di salah satu ruangan tersebut. 

Api dengan cepat melahap gedung, diduga akibat penyebaran yang dipicu oleh gas bahan bakar yang digunakan di ruang tempat hiburan malam. 

Proses pemadaman berlangsung selama sekitar enam jam, dengan melibatkan 150 personel gabungan dan 27 unit mobil pemadam. Upaya pemadaman menghadapi tantangan karena gedung sembilan lantai tersebut dipenuhi kios elektronik dan berbagai sekat, serta asap pekat yang dihasilkan oleh bahan elektronik yang terbakar. 

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.


Hasil Pertemuan Jokowi Temui Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta



Foto : Kompas 

DUNIAOBERITA — Pada 15 Januari 2025, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Keraton Kilen Yogyakarta. 

Pertemuan ini berlangsung secara tertutup selama sekitar 1,5 jam. 

Setelah pertemuan, Presiden Jokowi menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan silaturahmi, dengan fokus pembicaraan pada isu-isu geopolitik dan ekonomi global. 

“Silaturahmi biasa. Saya sudah lama tidak berjumpa dengan beliau (Sri Sultan). Itu saja,” ujar Jokowi. 

“Tidak ada (pembicaraan politik). Pembicaraan selama dua jam, ya lebih banyak tadi geopolitik dan ekonomi global,” ungkap Jokowi. 

Di sisi lain Sri Sultan Hamengku Buwono X juga enggan berkomentar terkait isi pembicaraannya dengan Jokowi.

"Ya nggak bisa to, wong itu pribadi to. Ya saya nggak mau punya komentar apa-apa, ya silaturahmi," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan.

Terungkap Kasus Presiden Yoon Suk Yeol Hingga Ditangkap




DUNIAOBERITA — Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka membawa Yoon dari kediaman kepresidenan untuk diperiksa terkait deklarasi darurat militer Desember lalu.

Peristiwa ini menandai pertama kalinya kepala negara Korsel yang masih menjabat, meski jabatannya ditangguhkan, ditangkap otoritas hukum.

Perintah penangkapan Yoon telah dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, demikian dinyatakan Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).

Iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon tampak berangkat dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon di selatan Seoul.

Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk diperiksa. Para penyidik kemudian mengajukan perintah untuk menahannya dalam 48 jam.

Yoon disebut akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai diperiksa.

Yoon yang dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.

Presiden yang dimakzulkan itu menyatakan, deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintah" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".

Dalam rekaman video yang dirilis usai penangkapannya, Yoon tetap melawan. Sembari menyebut penyelidikannya adalah ilegal, ia menyatakan keputusannya hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah "untuk mencegah pertumpahan darah".


Penahanan Yoon berlangsung setelah negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai cara-cara melakukan penahanan dan membawanya untuk diperiksa.


"Tak seperti saat percobaan pertama kami, kini tak ada personel maupun staf Dinas Keamanan Presiden yang menolak pelaksanaan (perintah penangkapan)," ucap seorang pejabat CIO.


"Tak ada bentrokan fisik yang terjadi hari ini," kata dia.


Karena personel pengamanan presiden memblokade jalur masuk kediaman kepresidenan di Seoul tengah yang masih dihuni Yoon dengan kendaraan, para penyidik terpaksa menggunakan tangga supaya bisa masuk.


Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), partai pendukung Yoon, dan pengacara pribadinya juga memblokade akses masuk kediaman Yoon.


Karena blokade itu, sejumlah penyidik bahkan berupaya memasuki kompleks kediaman kepresidenan melalui jalur pendakian yang ada di dekat lokasi.


"Ini bukannya penegakan hukum yang adil," kata salah seorang pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menganggap upaya penyidikan tersebut "ilegal".


Pihak kepolisian juga menerjunkan hingga 3.000 personel demi membuka akses masuk kediaman kepresidenan, sehingga sempat terjadi bentrokan antara penyidik dengan pendukung Yoon yang membentuk blokade.


Upaya penangkapan pertama Yoon oleh para penyidik pada awal Januari gagal usai kebuntuan terjadi selama berjam-jam menghadapi staf keamanan Yoon di kediamannya.


Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan kediaman kepresidenan dan penangkapan Yoon menyusul penolakannya mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa penyidik.


Surat perintah yang telah diperpanjang pengadilan pekan lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari.

Sumber: Yonhap/Antara

Tujuan Utama Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos, Akan Diterbitkan Pemerintah



Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan aturan baru terkait pembatasan usia pengguna media sosial.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan media sosial, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, cyberbullying, hingga kecanduan digital.

Menurut rencana, aturan tersebut akan menentukan batas usia minimum yang diperbolehkan untuk membuat akun media sosial, kemungkinan disesuaikan dengan standar internasional, seperti usia 13 tahun yang diterapkan oleh banyak platform. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme pengawasan dan verifikasi usia yang lebih efektif guna memastikan implementasi aturan berjalan dengan baik.

Selain pembatasan usia, regulasi ini juga dapat mencakup edukasi literasi digital bagi pengguna muda dan orang tua, serta sanksi bagi platform yang melanggar aturan tersebut. 

Aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman, terutama bagi generasi muda.

Pengacara Surabaya Gus Yasin Dikeroyok Dept Collector di Depan Polisi


DUNIAOBERITA — Pengacara senior Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin dikeroyok 10 hingga 15 orang diduga dept collector pada Senin (13/1/2025) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, pria yang akrab disapa Gus Yasin hendak berangkat sholat Isya di masjid Roudhotul Falah Griya Kebraon Selatan. Namun korban mampir terlebih dahulu di sebuah rumah makan untuk membeli makanan capcay. 

"Biasanya saya pesan dulu makanan trus saya tinggal ke masjid. Pulangnya dari masjid, baru saya ambil pesanan. Tapi pada saat itu saya melihat ada banyak pria berkulit hitam yang mendatangi lokasi rumah makan tersebut," ujar Gus Yasin. 

Gus Yasin menambahkan, pria bertampang sangar itu berjumlah sekitar 15 orang. Mereka hendak menagih utang kepada pemilik rumah makan. Sempat terjadi cekcok antara nasabah dan para debt collector. 

"Yang saya tahu mereka hendak menagih utang. Pemilik rumah makan punya tagihan kartu kredit. Kebetulan saya ada di sana mau pesan makan untuk berbuka puasa. Dan saya berusaha untuk meredakan suasana. Sayangnya mereka tidak terima. Saya sudah bilang kalau saya pengacara. Tapi sepertinya mereka tidak mau tahu," tambah Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini.

Selang berikutnya mulai terjadi gesekan dan tarik menarik. Gus Yasin yang berusaha melerai malah dikeroyok para dept collector. 

"Tiba-tiba saya dipiting dan dipukul di bagian kepala. Dikeroyok ramai-ramai. Saya berusaha melawan tapi sebatas bertahan. Kepala saya bagian tengkuk dipukuli. Perut saya ditendang. Diinjak. Bahkan setelah saya terjatuh, tetap saja kepala saya dipukuli. Mereka sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan," ujarnya.

Mirisnya, lanjut Gus Yasin, saat pengeroyokan itu terjadi ada lima anggota polisi dari Polsek Karangpilang dan beberapa warga setempat yang satu jam sebelumnya sudah ada di tempat kejadian.

"Ada lima anggota polisi tapi tak bisa berbuat apa-apa saat saya dikeroyok. Mereka memang berusaha melerai tapi saya tetap dihajar beramai-ramai," tandas Gus Yasin.

Atas kejadian itu, Gus Yasin langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak penganiayaan tersebut.

Saat bercerita pada awak media, Gus Yasin terdengar kesakitan. "Saya sudah tidak kuat. Kepala saya pusing seperti mau pingsan. Mereka mukul kepada saya berkali-kali. Ini mau ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan visum. Ini masih menunggu suratnya dari Polrestabes dan nunggu dijemput anak," keluh Gus Yasin yang diketahui kemudian dalam keadaan tidak sadar.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Azhar S M, anak Gus Yasin bahwa ayahnya dalam keadaan tidak sadar di kantor Polrestabes Surabaya.

"Ketika melapor ke Polrestabes Surabaya bapak saya muntah-muntah dan kemudian pingsan di Polresta Surabaya. Beliau dibawa dengan ambulance ke Rumkit Pelabuhan dan hasil pemeriksaan sementara bapak saya didiagnosa gegar otak ringan," kata Azhar sembari meminta doa kesembuhan untuk ayahnya. 

Sumber : portaljtv

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap


DUNIAOBERITA — Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi ditangkap pada Rabu, 15 Januari 2025, oleh Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO). Penangkapan ini terjadi setelah Yoon dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada 14 Desember 2024, menyusul deklarasi darurat militer yang kontroversial pada awal Desember. 

Foto : Ilustrasi

Setelah pemakzulan, Yoon menolak tiga panggilan untuk pemeriksaan oleh CIO dan mengisolasi diri di kediaman presiden di Hannam-dong, Seoul. Upaya penangkapan sebelumnya pada 3 Januari 2025 gagal karena dihalangi oleh Pasukan Keamanan Presiden. Namun, pada 15 Januari, pihak berwenang berhasil menahan Yoon setelah negosiasi yang menegangkan dan kehadiran ribuan petugas polisi. 

Penangkapan ini menandai pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan seorang presiden yang sedang menjabat ditahan. Yoon menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penghasutan terkait dengan upayanya memberlakukan darurat militer, yang memicu protes luas dan krisis politik di negara tersebut. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan memutuskan pemecatan resmi Yoon dari jabatan presiden, yang dapat memakan waktu beberapa bulan. Jika pemecatan dikonfirmasi, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 60 hari. 

Situasi ini telah menyebabkan ketidakstabilan politik di Korea Selatan, dengan lembaga-lembaga negara berupaya menjaga netralitas di tengah krisis. Selain itu, mantan Perdana Menteri Han Duck-soo juga dimakzulkan bulan lalu karena tidak mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi, dengan Menteri Keuangan Choi Sang-mok mengambil alih untuk menangani posisi yang kosong. 

Penangkapan Yoon Suk Yeol merupakan perkembangan signifikan dalam politik Korea Selatan dan akan berdampak pada masa depan pemerintahan dan stabilitas negara tersebut.

Jokowi temui Sri Sultan HB X di Keraton Kilen




DUNIAOBERITA — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu pagi.


Pewarta ANTARA melaporkan Jokowi tiba di lokasi pada pukul 08.51 WIB menggunakan mobil hitam berpelat nomor B 1568 AZC.

Sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga di pintu gerbang kompleks kediaman Sultan HB X tersebut.

Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji membenarkan pertemuan terbatas Jokowi dan Sultan HB X tersebut.

"Bertemu dengan Bapak Gubernur DIY di Keraton Kilen. Pertemuan terbatas," kata Ditya.

Hingga saat ini, dia mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

"Kami tidak diinfo membahas tentang apa," ujar Ditya.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara Presiden Jokowi dan Sultan HB X masih berlangsung secara tertutup.

Sumber : Antara

Ternyata Ini Sosok Penyampai Pesan Prabowo ke Megawati


DUNIAOBERITA — Baru-baru ini terungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melalui tokoh senior PDIP, Sidarto Danusubroto. 

"Betul," kata Sidarto kepada wartawan, Senin (13/1/2025). Sidarto menjawab pertanyaan soal adakah pesan Prabowo kepada Megawati melalui dirinya, dilansir dari detiknews. 


Momen ini terjadi saat perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025. Dalam acara tersebut, Sidarto mendekati Megawati untuk menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo yang ingin bertemu dengannya. Karena suasana yang ramai, Megawati tampak kesulitan mendengar pesan tersebut, sehingga putrinya, Puan Maharani, membantu menyampaikan ulang pesan itu. 

Gerak bibir Puan yang terekam kamera menunjukkan bahwa Presiden Prabowo meminta waktu untuk bertemu dengan Megawati. 

Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menyatakan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo sangat mungkin terjadi. 

Menurutnya, kedua tokoh tersebut memiliki hubungan persahabatan yang baik, dan kini hanya tinggal menentukan waktu dan tempat yang tepat untuk pertemuan tersebut. 

Sebelumnya, Megawati juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Prabowo tetap baik dan tidak ada permusuhan di antara mereka. Ia menyatakan bahwa komunikasi antara keduanya terus terjalin, meskipun ada anggapan publik yang mengira mereka bermusuhan terkait dinamika politik.

Miris! Seorang Wanita Melompat dari Jaklingko, Diduga Hendak Dilecehkan Penumpang Mabuk

Foto : Ilustrasi

DUNIAOBERITA — Seorang wanita berinisial I (19) melompat dari angkutan umum Jaklingko yang tengah melaju pada Minggu (12/1/2025), karena merasa terancam akan dilecehkan oleh seorang penumpang pria. Insiden itu terjadi saat I bersama dua temannya berada di dalam angkutan umum tersebut.

C, salah satu teman I, menceritakan, saat pertama kali mereka naik, hanya ada seorang penumpang lain, seorang tukang sol sepatu. Namun, saat perjalanan berlangsung, seorang pria mencurigakan hendak memasuki mobil.

“Dari awal, sopir sudah melarang pria itu naik karena sudah merasa gelagatnya enggak jelas,” kata C saat diwawancarai Kompas.com pada Selasa (14/1/2025)

Meski sudah dilarang, pria tersebut berhasil masuk ke dalam mobil setelah seorang penumpang lain membuka pintu dan kondisi jalan yang macet.

Begitu berada di dalam, pria yang diduga dalam pengaruh alkohol itu mulai mendekati I dan berusaha memegangnya. Merasa terancam, I pun panik dan nekat melompat dari mobil Jaklingko yang pada saat itu tengah bergerak.

"Dia ketakutan juga, jadi dia main turun dan akhirnya jatuh karena panik," ujar C. Baca juga: Kaget Diberhentikan Juru Parkir, Jaklingko Tercebur Parit di BKT Cilincing Setelah I jatuh, C dan teman-temannya langsung berteriak, menyebabkan sopir Jaklingko menghentikan kendaraan.

 "Kami teriak, dan angkotnya pun segera dikerumuni orang, sementara pria mabuk itu dihajar dan dimarahi," jelas C.

Sumber : Kompas

Siswa SMA Bela Prabowo Usai Makan Bergizi


DUNIAOBERITA — Sejumlah siswa SMA membela Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto usai program Makan Bergizi Gratis dicibir oleh seseorang di internet. Momen itu di unggah oleh akun TikTok bernama Jojoo @mhffdliii yang membalas sebuah siaran wawancara seorang perempuan bernama “Cania” yang berprofesi sebagai seorang pekerja lepas atau freelancer soal Makan Bergizi Gratis. 

“Karena saya berakal sehat dan waras itu satu. Kedua, saya tidak butuh makan gratis,” ujar perempuan itu dalam wawancara tersebut. 

Para siswa tersebut kemudian mereview menu dari Makan Bergizi Gratis yang mereka terima di sebuah ompreng atau kotak makan yang berbahan dasar stainless tersebut. “Wenak lho Mba ini liat daging-e mantap! Terima kasih banyak Bapak Prabowo,” ujar para siswa itu sembari membuka ompreng dan memperlihatkan varian menu Makan Bergizi Gratis. 

Lebih lanjut, siswa SMA tersebut turut mendoakan kesehatan dan langgengnya usia Prabowo sembari memberi salam hormat. “Panjang umur, sehat selalu Bapak Prabowo, Thank you!” ujarnya dengan semangat dan salam hormat.

Adapun, konten yang diunggah dan dibuat tersebut mendapatkan ribuan komentar netizen pula yang membela Prabowo dan berkomentar positif akan program Makan Bergizi Gratis. 

“Padahal kenyataannya kita coblos Pak Prabowo bukan untuk kepentingan sendiri, melainkan kepentingan generasi penerus,” tulis komentar akun Sarah. “Untuk pelajar bukan untuk yang kurang ajar,” lanjut tulis akun Tiktok @kiboywhite

“Bayangin makan gratis udah ada dari jaman kita mesti kita bersyukur banget karena dulu kita makan daging ayam jaranggg banget, dan ortu kita juga ngajarin kita bersyukur,” ujar @ntfnd_0 

“Justru berterima kasih kepada Pak Prabowo gak pusing2 LG mikirkan anak di sekolah makan atau jajan apa,” tulis @maudina_17.

Sumber: rri.co.id

Topik Populer

Follow us