Ketua RT dan 3 Orang Lainnya Tersangka Pembubaran Doa Rosario

Iklan

terkini

Ketua RT dan 3 Orang Lainnya Tersangka Pembubaran Doa Rosario

, Tuesday, May 07, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T09:47:16Z
DUNIAOBERITA - Ketua RT dan tiga orang lainnya telah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Tangsel karena melakukan pembubaran dan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang di Kota Tangerang Selatan. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap jemaah saat doa rosario di wilayah Babakan. 

"Tersangka yang diamankan yakni D (53), yang merupakan Ketua RT, menjadi pemicu keributan, bersama dengan tersangka I (30), S (36), dan A (26)," katanya, Selasa (7/4/24).

Situasi menjadi tegang di Tangsel, dengan ormas Persaudaraan Timur Raya menggeruduk Polres Tangsel dan mengancam untuk menangkap pelaku sendiri jika polisi tidak bertindak dalam waktu 24 jam. 

"Peran tersangka I dan D adalah memicu keributan dengan mengintimidasi korban A. Sementara tersangka S dan A membawa senjata tajam dengan maksud mengancam kekerasan," tegasnya. 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua RT dan 3 Orang Lainnya Tersangka Pembubaran Doa Rosario

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x