Soal Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert, Pimpinan Komisi VIII DPR Minta Disetop

Iklan

terkini

Soal Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert, Pimpinan Komisi VIII DPR Minta Disetop

, Thursday, April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-04-18T12:43:59Z
DUNIAOBERITA.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menekankan pentingnya kebijaksanaan dan sikap yang tidak menyinggung keyakinan lain dalam menyampaikan pesan-pesan agama di dunia digital.

Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan terhadap ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung soal shalat dan zakat. 

Pendeta Gilbert Lumoindong bahkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

"Kedewasaan dalam merespon setiap persoalan, khususnya dalam isu agama, harus menjadi sikap yang terbuka untuk menciptakan kedamaian," ujar Ashabul pada Kamis,(17/04/24)

Ashabul memahami bahwa terkadang seseorang menyampaikan pesan agama kepada kalangan terbatas.

Dia berharap agar polisi tidak melanjutkan proses atas laporan dugaan penistaan agama terhadap Pendeta Gilbert. 

Ashabul mengatakan bahwa Pendeta Gilbert telah menyampaikan permohonan maaf.

"Pendeta Gilbert sudah menyampaikan permohonan maaf dengan mendatangi tokoh tertentu seperti JK (Jusuf Kalla) yang merupakan representasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan juga mendatangi pengurus MUI Pusat untuk menyampaikan permohonan maaf, maka tidak perlu kita melanjutkan pelaporan di polisi," tegasnya. 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert, Pimpinan Komisi VIII DPR Minta Disetop

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x