Panglima TNI Sebut Kasus Paspampres Bukan Pemerkosaan, Ini Alasan Tegasnya

Iklan

terkini

Panglima TNI Sebut Kasus Paspampres Bukan Pemerkosaan, Ini Alasan Tegasnya

, Friday, December 09, 2022 WIB Last Updated 2022-12-09T01:45:12Z
Kabar terbaru terkait Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menyebut dugaan kasus asusila yang melibatkan Paspampres dan prajurit wanita Kostrad bukan pemerkosaan.

(Foto : Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Capture)

Menurutnya, dua prajurit itu suka sama suka. Dia mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal, laporan awal kan dugaan pemerkosaan. Tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika di Solo, Kamis (8/12).

"Berarti suka sama suka, dan beberapa kali, beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," imbuh dia.

Ia mengatakan keduanya dijerat dengan pasal 281 soal kesusilaan. Andika menyebut keduanya tidak hanya terancam hukuman pidana, tetapi juga bisa dipecat dari TNI.

"Konsekuensinya adalah hukuman tambahan pemecatan dari dinas," tegasnya.  (duniaoberita/CNN.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panglima TNI Sebut Kasus Paspampres Bukan Pemerkosaan, Ini Alasan Tegasnya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x