Seorang Dosen Kembalikan Gaji Rp451 Juta karena Alasan Ini

Iklan

terkini

Seorang Dosen Kembalikan Gaji Rp451 Juta karena Alasan Ini

, Friday, July 08, 2022 WIB Last Updated 2022-07-08T04:35:08Z

Kabar terbaru terkait sikap Frustrasi karena tidak ada satu siswa pun yang hadir di kelasnya, seorang dosen di Bihar, India, memutuskan mengambil tindakan tegas. Dia mengembalikan gajinya sebagai protes.

Dikabarkan bahwa dikutip dari India Times, Kamis 7 Juli 2022, dosen bernama Lallan Kumar itu merupakan asisten profesor bahasa Hindi di Nitishwar College di Muzaffarpur. Lallan Kumar, yang memiliki gelar Ph.D., adalah alumni Universitas Jawaharlal Nehru dan Universitas Delhi.

Lallan mengaku prihatin lantaran tak ada satupun mahasiswa datang di kuliahnya. Ia pun memprotes pihak kampus dengan cara mengembalikan gajinya selama dua tahun sembilan bulan, sebesar Rs23,8 lakh atau sekitar Rp451 jutaan.

"Tidak ada yang aku ajar, jadi untuk apa gajinya?" tuturnya.

Kepada media setempat, Lallan mengaku menyayangkan dirinya tidak ditugaskan untuk mengajar di kelas pascasarjana saat pertama kali bergabung. Pasalnya, ia mengajar di kelas lain, yang siswanya tidak pernah datang menghadiri perkuliahan.

"Mereka yang memiliki peringkat (nilai) lebih rendah dalam proses seleksi, itulah kelas yang aku ajar. Tapi ternyata siwanya tidak pernah datang kuliah," ungkap Lallan.

Ia pun memiliki opsi lain, agar pihak kampus memindah tugaskannya ke universitas lain, untuk menghindari "kematian akademis."

Namun kepala universitas, Manoj Kumar, menolak protes yang diajukan Lallan. Manoj menegaskan ketidakhadiran para siswa diakibatkan lantaran pandemi Covid-19 yang telah melanda selama 2 tahun lebih.

"Selama dua tahun, kelas terganggu karena pandemi virus corona. Seharusnya dia memberi tahuku secara langsung jika ingin dipindahkan," kata Manoj.

Pihak universitas pun akan menyelidiki lebih lanjut terkait pengaduan yang diajukan Lallan Kumar. (duniaoberita/dream)

Foto : Ilustrasi 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seorang Dosen Kembalikan Gaji Rp451 Juta karena Alasan Ini

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x