Hapus Unggahan Gambar Badarawuhi Menari dengan Wajah Jokowi, BEM KM Unand Mengaku Diintervensi, Ada Apa?

Iklan

terkini

Hapus Unggahan Gambar Badarawuhi Menari dengan Wajah Jokowi, BEM KM Unand Mengaku Diintervensi, Ada Apa?

, Friday, May 27, 2022 WIB Last Updated 2022-05-27T00:55:11Z

Kabar terbaru terkait Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand) mengkritik pengesahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) melalui unggahan Instagram di akun @bemkmunand, Rabu, 25 Mei 2022.

Foto : Hasil Tangkapan Layar/harianhaluan

Dikabarkan bahwa dalam unggahan itu, menampilkan foto editan Badarawuhi menari dengan wajah Presiden Joko Widodo sambil diikuti oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di belakangnya.

Namun, unggahan tersebut terpantau sudah tidak ada lagi di linimasa akun Instagram @bemkmunand pada Kamis, 26 Mei 2022.

Menanggapi itu, Menteri Kebijakan Nasional (Menjaknas) BEM KM Unand, Yodra Muspierdi membenarkan pihaknya mengarsipkan unggahan itu, sehingga tidak lagi ada di linimasa Instagram @bemkmunand.

"Memang, unggahan itu kita arsipkan, tapi nanti akan ditampilkan lagi unggahan dengan pesan yang sama. Unggahan yang kemarin kita ubah sebagian," ucap Yodra ketika ditemui di sekretariat BEM KM di kampus Unand.

Menurut Yodra, pihaknya akan mengganti gambar yang ditampilkan pada desain poster tersebut.

Diketahui, unggahan yang telah diarsipkan itu menampilkan Jokowi seolah menirukan pose perempuan yang sedang menari, dengan tampilan tubuh yang juga menyerupai perempuan.

Penggambaran yang seperti itu menurut Yodra akan diganti dengan desain lain yang menurutnya bisa lebih diterima masyarakat umum.

Terkait alasan unggahan itu diarsipkan dan diganti, Yodra mengaku BEM KM Unand menerima intervensi dari pihak luar.

"Ya. Ada yang menyuruh postingan itu di-takedown," imbuhnya.

Ada pun pihak-pihak yang mengintervensi unggahan itu, menurutnya antara lain berasal dari lingkungan kampus Unand dan orang-orang dari instansi tertentu.

Namun, ia tidak ingin menyebut lebih khusus, siapa yang menuntut unggahan Instagram berisi kritik itu untuk dihapus atau di-takedown.

Yodra juga mengakui, pihaknya menerima ancaman akan dikenakan pasal terhadap simbol negara karena terkesan menghina presiden. Meskipun begitu, pasal tersebut baru tercantum di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kendati demikian, Yona mengungkap beberapa pihak justru menyayangkan keputusan BEM KM Unand untuk menghilangkan unggahan itu.

"Sesama anggota BEM banyak yang menanyakan, kenapa unggahan itu hilang. Padahal kemarin sempat viral, karena BEM KM Unand termasuk yang pertama kali membuat unggahan kritik terhadap pengesahan UU PPP," jelas Yodra. 

Oleh : duniaoberita

Sumber : harianhaluan

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hapus Unggahan Gambar Badarawuhi Menari dengan Wajah Jokowi, BEM KM Unand Mengaku Diintervensi, Ada Apa?

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x