Surat Terbuka FPI Untuk Kapolri, Singgung Nama Nama Ini

Iklan

terkini

Surat Terbuka FPI Untuk Kapolri, Singgung Nama Nama Ini

, Thursday, March 17, 2022 WIB Last Updated 2022-03-17T00:43:13Z


Kabar mengejutkan datang dari Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan GNPF Ulama meminta Polri segera memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebagaimana dikabarkan bahwa mereka menduga lelaki yang karib disapa Gus Yaqut itu sudah melakukan penistaan agama karena menganalogikan pengeras suara masjid dengan gongongan anjing.

"Mendorong Polri agar berani memproses hukum dugaan kasus penistaan agama oleh Yaqut Cholil Coumas," kata Ketua Umum FPI KH Qurtubi Jaelani dalam surat terbuka yang diterima JPNN, Kamis (17/3).

FPI juga menuntut Polri untuk teguh pada prinsip persamaan di muka hukum dalam mengusut kasus yang menyeret Gus Yaqut.

Menurut Qurtubi, dengan melakukan proses hukum kepada Gus Yaqut, Polri bisa memperbaiki nama insititusi mereka yang rusak terkait kasus pembunuhan laskar FPI di kasus pelanggaran HAM KM 50.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, FPI juga menyoroti kasus penistaan agama lainnya dengan pelaku Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, Viktor Laiskodat hingga yang lagi viral saat ini pendeta Saifuddin Ibrahim.

“Serta kasus penistaan agama lainnya yang sudah dilaporkan namun stagnan,” kata Qurtubi.

Surat terbuka ini dibuat pada 15 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Qurtubi dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif serta Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak.  (JPNN/doberita)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Surat Terbuka FPI Untuk Kapolri, Singgung Nama Nama Ini

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x