DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Transportasi

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

DUNIAOBERITA - Kabar terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang diperlukan untuk mengoperasikan kendaraan dengan sah.  Dikabarkan bahwa setiap pemilik kendaraan wajib memperpanjang STNK setiap lima tahun sekali sesuai dengan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  Jika terlambat memperpanjang STNK, akan dikenakan denda atau pidana penjara.  Proses perpanjangan STNK melibatkan beberapa persyaratan, termasuk STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP pemilik kendaraan, formulir permohonan perpanjangan STNK, surat keterangan buka blokir (jika STNK terblokir), dan surat kuasa (jika perpanjangan diurus oleh orang lain).  Proses perpanjangan dapat dilakukan secara offline atau online.  Langkah-langkahnya termasuk mengunjungi kantor Samsat terdekat, mendaftarkan kendaraan untuk cek fisik, mengisi formulir perpanjangan, membayar pajak, dan menunggu penerbitan STNK baru.

Solusi Ampuh Bila Dilabrak Debt Collector di Jalan

(ilustrasi) DUNIAOBERITA.COM - Mmungkin Anda pernah mengalami gagal bayar dalam menyelesaikan kredit kendaraan Anda.  Tidak jarang terjadi bahwa ketika gagal bayar untuk menyelesaikan kredit tersebut, Anda akan ditagih terus menerus bahkan tidak jarang ada yang mengalami dilabrak Debt Collector di jalan. Ditinjau dari pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020, perusahaan leasing tidak dapat mengeksekusi langsung barang jaminan fidusia jika debitur keberatan menyerahkannya secara sukarela. Melansir dari berbagai sumber, jika debitur yang menunggak cicilan kendaraan, maka pihak leasing harus mengajukan permohonan eksekusi pada pengadilan negeri. MK memutuskan bahwa ''terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cedera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi Sertifikat Jaminan ...

Honda Beri Diskon Besar-besaran 2024

Foto : Ilustrasi Motor DUNIAOBERITA.COM - Sejumlah diler sepeda motor Honda di Jakarta-Tangerang masih menawarkan diskon untuk pembelian sepeda motor baru setelah libur Lebaran 2024. Salah satunya adalah PT Wahana Makmur Sejati (WMS), diler utama sepeda motor Honda di wilayah tersebut. Olivia Widyasuwita, Division Head of Sales PT WMS, mengatakan bahwa mereka memberikan diskon sebagai bagian dari rangkaian promo menyambut Hari Raya Idulfitri. Selain potongan harga, konsumen juga akan mendapatkan keringanan tenor dan layanan gratis ganti oli. “Sambut Idul Fitri 1445 H, kami menghadirkan deretan promo motor Honda di wilayah Jakarta-Tangerang,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi wahanahonda, Jumat (19/4/24). Promo ini berlaku untuk konsumen yang melakukan pembelian kredit dan membayar cicilan dengan lancar minimal tiga bulan pertama, dengan faktur tanggal 1–30 April 2024, dan tanggal booking finance company 1–30 April 2024. Untuk pembelian tunai, konsumen akan mendapat...

Berbagai Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama

(ilustrasi) DUNIAOBERITA.COM , Indonesia - Pemerintah tengah merencanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di berbagai daerah di Indonesia.  Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan industri otomotif, dan menurunkan harga kendaraan bekas. Kebijakan ini direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Meskipun akan menghilangkan dua sumber penerimaan pajak daerah, pemerintah yakin bahwa penerimaan PKB secara keseluruhan akan mengalami peningkatan. Alasan di Balik Kebijakan: 1. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Penghapusan pajak progresif dan BBNKB II diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB karena sistem perpajakan akan menjadi lebih sederhana dan adil. 2. Mendorong Penj...

Perpanjangan Sim Mati Tanpa Bikin Baru

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Pemegang Surat Izin Mengemudi yang suah kedaluarsa selama libur Lebaran 2024 tidak perlu khawatir, karena Polda Metro Jaya memberikan keringanan kepada masyarakat.  Mereka dapat memperpanjang SIM mati tanpa harus membuat SIM baru. Keringanan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Polda Metro Jaya sebelum waktu mudik Lebaran 2024. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-15 April dapat melakukan perpanjangan dalam tenggat waktu 15 hingga 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan. Pelayanan SIM dibuka kembali pada Selasa, 16 April. “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-15 April dapat melaksanakan perpanjangan dalam tenggat waktu 15 hingga 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya. Warga Ibu Kota dapat memperpanjang SIM mereka di Gerai SIM, SIM Keliling Jakarta, atau Satpas DKI Jakarta.  Kepolisian mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat memperpanjang SIM ...

Pemutihan Pajak pada April Tahun 2024 di Beberapa Pemerintah Daerah

Foto : Ilustrasi Pajak DUNIAOBERITA.COM,  Indonesia - Beberapa pemerintah daerah di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada bulan April 2024.  Program ini umumnya mencakup pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).  Di Provinsi Aceh, program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 18 Desember 2023 sampai 31 Desember 2024, sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023.  Keuntungan dari program ini termasuk bebas pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor. Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan melalui kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi SIGNAL. Selanjutnya, di Provinsi Sulawesi Utara,  Bapenda memberikan keringanan pajak kendaraan dalam rangka bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Paskah dan Idul Fitri. Program ini berlaku mulai 13 Maret sampai dengan 19 April 2024.  Masyarakat dapat memanfaatkannya dengan datang langsung ke Kantor Bapenda Provinsi ...

Cara Memilih Motor Bekas Berkualitas

DUNIAOBERITA.COM, Indonesia  - Kabar terbaru terkait memilih motor bekas berkualitas dengan harapan Anda tidak mendapatkan kendaraan yang bermasalah.  duniaoberita.com mencoba memberikan beberapa Langkah yang bisa Anda lakukan sebelum membeli motor bekas :  Periksa Harga Pasaran : Bandingkan harga motor bekas yang Anda minati dengan harga pasaran agar Anda tidak membayar terlalu mahal. Lakukan Penelitian : Ketahui model motor yang Anda minati. Cari tahu tentang performa, keandalan, dan masalah umum yang sering terjadi pada motor tersebut. Tentukan Budget : Tetapkan budget yang sesuai untuk motor bekas yang ingin Anda beli. Jangan lupa untuk menyisihkan dana untuk perawatan dan perbaikan yang mungkin diperlukan. Cek Kondisi Fisik : Periksa kondisi fisik motor secara menyeluruh. Pastikan tidak ada kerusakan besar atau tanda-tanda perbaikan yang buruk. Periksa Mesin : Perhatikan suara mesin saat dihidupkan. Pastikan mesin berfungsi dengan baik dan tidak ada tanda...

Pengumuman Penting Bagi Anda yang SIM dan STNK Mati Saat Liburan Lebaran

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait pemudik yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya yang habis selama masa libur Lebaran 2024, yaitu periode 8 April sampai 15, tak akan dikenakan denda dan tilang. Dikabarkan bahwa Kepala Korps Lalu Lintas ( Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, bagi pemudik yang dokumen kelengkapannya sudah tidak aktif akan didispensasi. Jadi bisa melakukan perpanjangan usai libur Lebaran. “Itu sudah ada (kebijakannya), kita harapkan jajaran ada penundaan setelah libur bersama,” kata Aan di Command Center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek (5/4/24). Kakorlantas memastikan, SIM dan STNK kendaraan pemudik yang mati saat libur Lebaran 2024 bisa diperpanjang setelahnya, tanpa dikenakan denda. “Enggak apa-apa, kita ampuni,” kata Aan dikutip dari Kompas.com.

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Per April 2024, Termasuk Syarat dan Prosedurnya

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait Syarat dan biaya pembuatan SIM terbaru.  Melansir dari laman Korlantas, berikut rincian besaran tarif pembuatan dan perpanjangan SIM per April 2024: Tarif Pembuatan SIM SIM A: Rp 120.000 SIM B I: Rp 120.000 SIM B II: Rp 120.000 SIM C: Rp 100.000 SIM C I: Rp 100.000 SIM C II: Rp 100.000 SIM D: Rp 50.000 SIM D I: Rp 50.000 SIM Internasional: Rp 250.000 Tarif Perpanjang SIM SIM A: Rp 80.000 SIM B I: Rp 80.000 SIM B II: Rp 80.000 SIM C: Rp 75.000 SIM C I: Rp 75.000 SIM C II: Rp 75.000 SIM D: Rp 30.000 SIM D I: Rp 30.000 SIM Internasional: Rp 225.000. Prosedur Siapkan semua persyaratan pengajuan pembuatan SIM. Datangi Polres atau Polresta terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan Isi formulir pendaftaran dan lengkapi dengan pas foto serta fotokopi KTP Lakukan pembayaran di loket Kumpulkan semua berkas dan masukkan ke dalam map, lalu berikan kepada petugas Ikuti ujian teori, Ikuti ujian praktek (jika ujian teori sudah ...

Ada Program Tukar Tambah Sepeda Motor Tahun 2024, Cek Sekarang

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait momen Ramadan dan libur Lebaran, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. berkolaborasi dengan perusahaan leasing BAF menggelar program “Tukar Tambah” selama periode Maret – April 2024. Asst. General Manager CS Division, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. menjelaskan bahwa program ini, calon konsumen Yamaha tidak hanya dipermudah dalam menukarkan motor lama nya dengan yang baru, tetapi juga bisa mendapatkan potongan tenor 5 bulan buat yang memilih pembiayaan serta beragam hadiah langsung seperti helm, jaket, t-shirt dan berbagai jenis apparel resmi Yamaha lainnya. “Momen libur lebaran merupakan waktu dimana permintaan terhadap sepeda motor sedang tinggi-tingginya. Karena selain daya beli yang meningkat, kebutuhan mobilitas masyarakat juga sangat tinggi pada periode tersebut. Untuk mempermudah konsumen mendapatkan motor Yamaha yang baru, kami hadirkan program khusus Tukar Tambah dengan benefit berupa potongan tenor serta hadiah apparel. Ini merupa...

Hal Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Membeli Mobil Bekas

DUNIAOBERITA.COM - Membeli kendaraan roda empat alias mobil merupakan kebutuhan bagi sebagian orang baik untuk keperluan keluarga maupun keperluan pekerjaan.  Namun tidak semua orang bisa membeli mobil baru sehingga beberapa orang justru menjatuhkan pilihan untuk membeli mobil bekas karena berbagai pertimbangan.  Dilansir dari berbagai sumber, saa membeli mobil bekas, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan: 1. Kondisi Mobil : Periksa kondisi fisik dan mesin mobil secara menyeluruh. Perhatikan apakah ada kerusakan atau tanda-tanda pemakaian berat. 2. Kilometer : Periksa jumlah kilometer yang telah ditempuh oleh mobil tersebut. Semakin rendah kilometer, umumnya mobil akan lebih baik kondisinya. 3. Buku Service : Pastikan mobil tersebut memiliki buku service lengkap. Hal ini akan memberikan gambaran mengenai seberapa baik mobil tersebut dirawat. 4. Riwayat Kecelakaan : Periksa riwayat kecelakaan mobil tersebut. Mobil yang pernah mengalami kecelakaan seringk...

Ini Alasan Bahasa China Jadi Syarat Rekrutmen Pramugari Kereta Cepat WHOOSH

DUNIAOBERITA.COM - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, buka suara terkait rekrutmen pramugari Kereta Cepat Jakarta-Bandung WHOOSH yang menjadikan Bahasa China sebagai salah satu syaratnya.  Menurut dia, kemampuan Bahasa China tidak jadi syarat mutlak yang harus dikuasai pramugari Kereta Cepat. Adapun pemakaian bahasa tersebut dikedepankan lantaran sebagian modal pembangunannya berasal dari perusahaan perkeretaapian Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co Ltd. "(Syarat Bahasa China) enggak harus kok, kita ajarkan supaya familiar aja. Karena kan sebagian saham kan ada dari BUMN Tiongkok, itu saja, tapi tidak ada keharusan," kata Dwiyana dalam acara Hub Space di JCC Jakarta, dikutip Sabtu (30/9/2023). Adapun dalam perekrutan pramugari Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), total pelamar dikabarkan mencapai 6.000 orang untuk memperebutkan 12 kuota. Namun, Dwiyana mengatakan jumlahnya terus bertambah meski tidak merincikan secara detail b...

1 NIK KTP Bisa Dapat 1 Motor Listrik, Disubsidi Rp 7 juta, Simak

(Ilustrasi motor listrik. /pixabay) DUNIAOBERITA.COM - Pemerintah resmi memperluas subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan subsidi diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua. Masyarakat bisa mendapatkan subsidi saat membeli motor listrik dengan ketentuan satu unit untuk satu nomor induk kependudukan (NIK). “Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini, syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” terangnya, dikutip dari laman resmi kemenperin.go.id, Selasa (...

Berikut Syarat Terbaru dalam Memperpanjang STNK, Wajib Punya Stiker Sakti Ini

DUNIAOBERITA.COM - Syarat perpanjang STNK bakal bertambah lagi. Pemerintah malalui Kementerian KLHK ingin uji emisi kendaraan menjadi salah satu syarat perpanjangan STNK. Nantinya, kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan sticker, sedangkan yang tidak lulus mendapat denda pencemaran. Wacana uji emisi sebagai syarat perpanjang STNK pun mendapat beragam tanggapan, salah satunya dari pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto. Melansir dari Motorplus, Kamis (7/9/2023) Budiyanto mengatakan emisi kendaraan dan persyaratan perpanjangan STNK sebetulnya sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan aturan turunannya. Pasal 48 ayat (3) huruf a, berbunyi: “Persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh kinerja minimal kendaraan bermotor yang diukur sekurang-kurang terdiri terdiri atas emisi gas buang,” Kemudian, untuk aturan pidananya terdapat di dalam Pasal 285 ayat 1 dan Pasal 286....

Pengganti Pertalite yang akan Dihapus Tahun Depan Ternyata Pertamax Green 92, Wajib Tahu Harganya

DUNIAOBERITA.COM – Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan menggantikan Pertalite setelah dihapus oleh Pertamina. Pertamina mengusulkan untuk menghapus Pertalite dari pasaran mulai tahun depan. Sebagai gantinya, Pertamina akan mengeluarkan produk baru yakni Pertamax Green 92. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan rencana ini sudah diusulkan ke Pemerintah. Lantas, apa itu Pertamax Green 92? Hingga saat ini, Kamis (31/8/2023), di laman resmi Pertamina belum ada penjelasan detail mengenai Pertamax Green 92. Namun, mengacu penjelasan Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023), Pertamax Green 92 adalah BBM hasil percampuran antara Pertalite (RON 90) dengan etanol. Pertamax Green 92 ini akan memiliki oktan lebih tinggi yakni 92. Dikatakan Nicke, dengan dihapuskannya Pertalite, nantinya Pertamina hanya mengeluarkan tiga produk yakni: Pertamax Green 92: campuran RON 90 dengan 7 persen etanol atau E7. Pertamax Green 95: campuran Pertamax Ro...

Pertalite Dihapus, Ternyata Ini Penggantinya Tahun Depan

DUNIAOBERITA.COM – PT Pertamina (Persero) berencana untuk menghapus bahan bakar mesin (BBM) jenis pertalite mulai tahun depan dan diganti menjadi pertamax green 92. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan nantinya subsidi untuk pertalite akan dialihkan untuk pertamax green 92 itu. Penghapusan pertalite ini sejalan dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di mana produk BBM yang bisa dijual di Indonesia minimal RON 91. “BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91,” ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8). Menurut Nicke, setelah sukses merilis pertamax green 95 awal bulan lalu, saat ini pihaknya tengah dalam proses untuk meluncurkan pertamax green 92 sebagai pengganti pertalite. Pertamax green 92 adalah campuran antara RON 90 (pertalite) dengan 7 persen bioetanol (E7). Langkah ini sejalan dengan komitmen Perta...

Pemilik STNK dan BPKB Wajib Tahu Info Penting Ini

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait modifikasi pada kendaraan seperti mengubah warna cat ternyata boleh dilakukan dengan ketentuan tertentu. Dikabarkan bahwa pemilik kendaraan juga harus mengubah keterangan warna pada STNK dan BPKB. Mengganti keterangan warna pada STNK dan BPKB ini wajib agar terhindar dari risiko terkena tilang. Bagi yang melanggar, dapat terjerat UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 288 ayat 1. Aturan terkait penggantian warna kendaraan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun biaya penerbitan BPKB baru untuk mobil atau kendaraan roda empat dan lebih sebesar Rp375 ribu. Sedangkan biaya penerbitan STNK baru Rp200 ribu dan pengesahan STNK sebesar Rp50 ribu. Sementara untuk kendaraan roda dua atau tiga, biaya penerbitan BPKB baru sebesar Rp225 ribu. Untuk penerbitan STN...

Khusus Bulan Agustus SIM Mati Bisa Diperpanjang Siapkan Foto Copy KTP dan Biaya Segini

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi hanya lima tahun dan tidak boleh telat untuk memperpanjang. Khusus bulan Agustus SIM mati bisa diperpanjang siapkan foto copy KTP dan sediakan uang segini agar lancar. Seperti diketahui walau sehari saja SIM kedaluarsa, pemilik tidak bisa memperpanjang dengan alasan apapu. Namun khusus bulan Agustus ini SIM mati bisa diperpanjang tanpa bikin baru lagi loh. Khusus bulan Agustus 2023 ini, ada dispensasi khusus untuk pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis. SIM mati bisa diperpanjang sampai tanggal 31 Agustus 2023 mendatang. Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat masa maintenance bisa perpanjang sampai akhir Agustus 2023. Diketahui, pelayanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena ada maintenance (perawatan) jaringan pada 1-10 Agustus 2023. Oleh karena itu, bagi pemilik SIM mati yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut bisa...

Informasi yang Sangat Penting Bagi Seluruh Pemilik Kendaraan, Seluruh Masyarakat Harus Tahu

(Foto : Tangkapan Layar/Jawapos) Kabar terkait masyarakat  yang dapat mengecek status kepemilikan pelat nomor kendaraan melalui beberapa cara. Dikabarkan bahwa masyarakat bahkan bisa mengecek pelat nomor secara daring atau online tanpa perlu datang langsung ke Samsat. BACA JUGA :  Auto Lulus PNS, Masyarakat Harus Tahu Sederet Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik Paling Diminati CARA MUDAH MENGAKTIFKAN NOMOR TELKOMSEL YANG HANGUS Sebgaimana dilansir dari berbagai sumber, Senin (25/06/23) berikut cara cek pelat nomor kendaraan secara online: Via Aplikasi Sejumlah provinsi kini telah menyediakan aplikasi khusus untuk mengecek pelat nomor kendaraan. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut pada smartphone sesuai provinsi masing-masing. Kemudian masukkan pelat nomor yang akan dicek lalu akan muncul informasi soal kendaraan tersebut. Berikut daftar aplikasinya: – DKI Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta – Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA – Jawa Tengah:...

Operasi Dimulai, Ini Target Incaran Operasi Patuh 2023

(Foto : Ilustrasi Operasi Zebra/Tangkapan Layar) DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait meningkatkan kesadaran masyarakat, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2023 mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023. Dikabarkan bahwa Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan. “Golnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lebih patuh dan tertib," katanya kepada wartawan, Minggu (9/7/23), dilansir duniaoberita dari RMOL.  Eddy mengingatkan kepada jajarannya untuk melakukan operasi patuh ini sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar alias pungli. "Munculkan penegakkan hukum yang humanis. Jaga nama baik Korlantas," tandas Eddy. Adapun target Operasi Patuh 2023 meliputi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm, menggunakan kendaraan...