Hakim MK : Tidak Ada Bukti Jokowi Cawe - Cawe Pada Pilpres 2024

Iklan

terkini

Hakim MK : Tidak Ada Bukti Jokowi Cawe - Cawe Pada Pilpres 2024

, Monday, April 22, 2024 WIB Last Updated 2024-04-22T06:00:56Z
DUNIAOBERITA, Jakarta - MK dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada bukti Presiden Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024. 

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dalam pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Daniel juga menyatakan bahwa tidak ada korelasi antara bentuk cawe-cawe yang dituduhkan oleh pemohon dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Argumentasi tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum.

"Mahkamah juga tidak menemukan bukti adanya korelasi antara bentuk cawe-cawe yang disebutkan dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Tahun 2024. Dengan mempertimbangkan argumen hukum seperti yang dijelaskan di atas, Mahkamah berpendapat bahwa argumen pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Daniel pada Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/24).

MK juga mengkritik ketidakjelasan pemohon dalam menjelaskan makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud, termasuk kurangnya bukti tindakan cawe-cawe.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hakim MK : Tidak Ada Bukti Jokowi Cawe - Cawe Pada Pilpres 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x