Keputusan Presiden Jokowi Sudah Bulat! China Harus Siap Merana

Iklan

terkini

Keputusan Presiden Jokowi Sudah Bulat! China Harus Siap Merana

, Saturday, May 27, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T19:43:44Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Presiden Jokowi yang  sudah bulat dengan keputusannya untuk melarang kegiatan ekspor bijih bauksit ke luar negeri mulai 11 Juni 2023 kepada perusahaan pertambangan yang belum membangun hilirisasi melalui fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Dikabarkan bahwa keputusan pelarangan ekspor ekspor bijih bauksit ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), khususnya yang termaktub dalam Pasal 170 A, di mana disebutkan bahwa batas penjualan mineral ke luar negeri maksimal 3 tahun setelah UU Minerba diterbitkan.

"Sesuai dengan Pasal 170 A UU Minerba, batas penjualan mineral ke luar negeri maksimal 3 tahun setelah UU Minerba diterbitkan (2020) dan kita juga harus merefer sebelumnya kebijakan pengolahan dalam negeri sudah ada aturannya untuk itu dilakukan beberapa kali relaksasi," ungkap Menteri Arifin di Gedung DPR, dikutip Jumat (24/5/2023).

Menteri Arifin membeberkan alasan kenapa akhirnya hanya komoditas bauksit yang dilarang ekspor. Ia bilang, dari rencana pembangunan 12 smelter bauksit di dalam negeri, setidaknya baru ada 4 smelter yang sudah beroperasi. Sisanya, sebanyak 8 proyek smelter bauksit masih dalam tahap pembangunan.

Bahkan, berdasarkan peninjauan ke 8 proyek smelter tersebut di lapangan, terdapat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil verifikator independen.

"Pada 7 lokasi smelter masih berupa tanah lapang walaupun dinyatakan dalam laporan hasil verifikasi ditunjukkan kemajuan pembangunan sudah mencapai kisaran antara 32% sampai 66%," kata Menteri Arifin.

Siap-siap China Merana

Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (AB3I) mencatat, bijih bauksit diproduksi oleh 28 perusahaan dengan total produksi mencapai 56 juta ton per tahun. Sementara sampai sejauh ini, untuk penyerapan bijih bauksit di dalam negeri baru tertampung sebanyak 12 juta ton per tahun.

Hal itu karena sejauh ini baru terdapat dua fasilitas smelter untuk bijih bauksit ini. Alhasil sisa bijih bauksit yang mencapai 44 juta ton harus di ekspor.

Adapun dalam catatan APB3I, penikmat utama bijih bauksit terbesar dari Indonesia adalah China, jumlahnya kurang lebih bisa mencapai 30 juta ton. "China yang terbesar," kata Pelaksana Harian Ketua Umum APB3I, Ronald Sulistyanto kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu yang lalu.

Sebagaimana diketahui, bijih bauksit dapat diolah menjadi chemical grade alumina yang dimanfaatkan untuk industri alumina, kosmetika, farmasi, keramik dan plastic filler.

Kebijakan larangan ekspor bijih bauksit ke luar negeri sejatinya upaya pemerintah Indonesia untuk mendapatkan nilai tambah. Makanya, Presiden Jokowi meminta untuk mengembangkan hilirisasi di dalam negeri.

Hilirisasi terbukti menambah pendapatan negara yang besar. Misalnya saja nikel, pada tahun 2021 pendapatan negara dari hilirisasi nikel melejit menjadi US$ 30 miliar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya US$ 1,1 miliar.

Oleh : red duniaoberita
Sumber : CNBC Indonesia 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keputusan Presiden Jokowi Sudah Bulat! China Harus Siap Merana

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x