Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Iklan

terkini

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

, Wednesday, January 25, 2023 WIB Last Updated 2023-01-25T01:12:13Z
Kabar terkait terdakwa Ferdy Sambo yang meminta kepada majelis hakim agar dibebaskan dari segala dakwaan di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dengan segala kerendahan hati, kami selaku Tim Penasihat Hukum terdakwa yang mengajukan permohonan kepada majelis hakim Yang Mulia kiranya dapat mengabulkan dan memutuskan perkara ini dengan amar putusan," ujar Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Selasa (24/01/23).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan ke satu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider. Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," sambungnya.

Selain itu, Arman Hanis juga meminta agar nama baik harkat, hingga martabat Ferdy Sambo juga dipulihkan.

"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x