Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kepolisian RI, Berikut Putusannya

Iklan

terkini

Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kepolisian RI, Berikut Putusannya

, Monday, September 19, 2022 WIB Last Updated 2022-09-19T09:56:37Z
Kabar terbaru tentang Kepolisian Negara Republlik Indonesia  memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Dikabarkan bahwa Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.

“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

“Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo,” imbuh Agung.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Kepolisian RI, Berikut Putusannya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x