Bagaimana Pencairan BSU 2022 untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta? Berikut Jawabnya

Iklan

terkini

Bagaimana Pencairan BSU 2022 untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta? Berikut Jawabnya

, Monday, September 19, 2022 WIB Last Updated 2022-09-19T11:14:46Z

Kabar terbaru terkait pekerja yang berhak mendapatkan BSU tapi tidak memiliki rekening di bank himbara tak perlu khawatir, sebab pekerja dengan rekening bank swasta akan dibukakan rekening di bank himbara atau BLT subsidi gaji disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Dikabarkan bahwa  para pekerja akan dibantu oleh perusahaan masing-masing dengan berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, BSU atau BLT subsidi gaji telah diberikan pada tahun 2021 lalu, di mana pekerja atau buruh yang rekeningnya bank swasta telah dibuatkan rekening di bank himbara.

Terkait hal ini, pekerja yang rekening bank himbaranya masih aktif dapat dilanjutkan ke rekening tersebut.

“Kalau rekeningnya (rekening bank himbara untuk penyaluran BSU 2021) masih berlaku bisa dilanjutkan, kalau yang belum akan dibantu dibukakan,” lanjutnya.

Sementara itu, penyaluran BLT subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia akan diberikan surat pemberitahuan.

“Ada dua pilihan (pengambilan dana BSU di kantor pos), yaitu diantar oleh petugas pos atau dibukakan PosPay,” jelas Anwar.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau penyaluran BSU 2022 agar cepat tersampaikan kepada pihak yang memang berhak menerima bantuan ini.

“Jangan sampai mereka yang berhak akan terhalang karena administrasi yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Foto : Ilustrasi 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bagaimana Pencairan BSU 2022 untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta? Berikut Jawabnya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x