Jimly Heran Semua Hakim MK Dilaporkan

Iklan

terkini

Jimly Heran Semua Hakim MK Dilaporkan

, Friday, October 27, 2023 WIB Last Updated 2023-10-27T06:08:07Z
DUNIAOBERITA.COM - 

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan baru kali ini seluruh hakim konstitusi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Menurutnya, hal ini baru pertama kali terjadi. Hal itu disampaikan Jimly dalam rapat klarifikasi pelapor di Gedung II MK RI, Jakarta, Kamis (26/10).

Awalnya, Jimly menjelaskan bahwa MKMK berstatus badan ad hoc. Adapun MKMK dibentuk buntut adanya laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi soal putusan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang mengizinkan warga di bawah usia 40 tahun maju di pemilihan presiden.

"Semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini. Jadi saudara-saudara sekalian, terlepas dari saudara ini berasal dari mana, sekarang ini masyarakat politik terpecah lima, kubu sini, kubu sini, kubu tengah, dan kubu antara, pada marah semua. Jadi, kasus putusan terakhir ini menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," ujar Jimly, dilansir duniaoberita dari CNN. 

Jimly juga menyebutkan bahwa laporan ini merupakan isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres.

"Karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final status dari pasangan capres, sedangkan di dalam materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan. Nah, nanti dulu soal benar tidaknya. Tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu," ucap dia.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jimly Heran Semua Hakim MK Dilaporkan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x