Terungkap Fakta Perselingkuhan Kepsek dengan Guru SD di Tulungagung hingga Meninggal

Iklan

terkini

Terungkap Fakta Perselingkuhan Kepsek dengan Guru SD di Tulungagung hingga Meninggal

, Thursday, February 02, 2023 WIB Last Updated 2023-02-02T09:40:25Z
(Foto : Ilustrasi/iStockphoto/Motortion)

Kabar terkait terungkapnya fakta-fakta perselingkuhan antara seorang guru SD dan kepala sekolah di Tulungagung, kronologi meninggal hingga sanksi. 

Dikabarkan hebohnya perselingkuhan seorang guru SD wanita dengan kepala sekolah di Tulungagung, Jawa Timur terungkap ke publik. Perselingkuhan itu terungkap setelah keduanya melakukan hubungan badan di hotel.

Sebagaimana dilansir dari tribunnews.com, namun kepala sekolah tiba-tiba saja sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia.

Berikut kronologi perselingkuhan antara guru dan kepala sekolah di Tulungagung:

1. Terungkapnya perselingkuhan

Awalnya, perselingkuhan antara guru dan kepala sekolah itu tertutup rapat. Perselingkuhan itu diketahui setelah adanya laporan kematian mendadak sang kepala sekolah yang diketahui berinisial S (50) di sebuah hotel di Trenggalek, Jawa Timur.

S awalnya berangkat dengan sang guru, MSR (38) dengan mengendarai mobil S pada Selasa (24/1/2023).

Mereka berangkat dari Besuki, Tulungagung menuju Kabupaten Trenggalek. Informasi dari Polres Trenggalek, keduanya tiba di hotel pada pukul 08.00 WIB.

 

Setelah itu, sekira pukul 08.30 WIB, S tiba-tiba mengalami sesak nafas saat berhubungan badan dan kemudian tertidur. Melihat hal itu, MSR kemudian meminta bantuan.

Petugas medis yang datang sempat melakukan upaya bantuan dengan memompa jantung, namun tidak ada denyut nadi.

S dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun dinyatakan sudah meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian mengungkap terjadinya perselingkuhan keduanya. Padahal, baik MSR maupun S sama-sama sudah berkeluarga.

Kaporles Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan saat mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menuju lokasi.

"Sempat diberikan nafas buatan namun tidak tertolong," kata Alith, Selasa (24/1/2023), dikutip dati TribunJatim.

2. Tidak ditemukan obat kuat

Hasil pemeriksaan polisi, saat berada di kamar hotel, S hanya berdua dengan MSR. Menurut kesaksian MSR, S tidak mengkonsumsi obat kuat saat keduanya hendak berhubungan badan.

"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat. Di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi.

Adapun proses evakuasi terhadap S terjadi saat kondisi hotel tengah ramai. Sebab di saat bersamaan ada pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Trenggalek untuk Pemilu 2024.

Selain ratusan anggota PPS, seluruh kepala desa di Trenggalek juga sedang berkumpul di hotel tersebut.

Sebelum dievakuasi, S sempat diberikan nafas buatan namun tidak tertolong.

 

"Sempat diberi nafas buatan namun tidak tertolong," kata Kaporles Trenggalek, AKBP Alith Alarino. S dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kaporles Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan saat mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menuju lokasi.

"Sempat diberikan nafas buatan namun tidak tertolong," kata Alith, Selasa (24/1/2023), dikutip dati TribunJatim.

3. MSR diberi sanksi

Ketahuan selingkuh, MSR kini mendapat sanksi. Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Tulungagung (GTK) Muhammad Ardian Candra menyatakan MSR merupakan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan t erhadap MSR pada Senin (30/1/2023).

"(Senin) dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Candra.

Untuk sementara waktu, MSR tidak diperbolehkan mengajar. Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyatakan hal serupa.

MSR diberi sanksi tidak mengajar untuk sementara waktu.

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati, dikutip dari TribunJatim.

Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat. Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi. Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terungkap Fakta Perselingkuhan Kepsek dengan Guru SD di Tulungagung hingga Meninggal

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x