9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan, Ada Apa?

Iklan

terkini

9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan, Ada Apa?

, Friday, February 03, 2023 WIB Last Updated 2023-02-03T06:11:49Z
Kabar mengejutkan terkait adanya sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan surat terkait pencopotan Hakim Aswanto.

“Jadi, pada hari ini kita baru saja membuat laporan polisi pada laporan kali ini kita membuat laporan 9 hakim konstitusi dan juga 1 panitera pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan,” kata pengacara Aswanto, Leon Maulana kepada wartawan, dilansir dari JawaPos.com, Kamis (02/02/23).

Pelapor menduga telah terjadi pemalsuan putusan pencopotan hakim Aswanto. Pemalsuan ini disebut terjadi saat pembacaan putusan.

Putusan itu masih berkaitan dengan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto. Leon menyebut dalam putusan itu terdapat frasa yang sengaja diubah. Awalnya putusan ditulis ‘demikian’, namun diubah menjadi ‘ke depan’. “Ini kan ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak subtansial karena ini subtansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu,” jelas Leon.




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan, Ada Apa?

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x