Nikita Mirzani Divonis Bebas Oleh Majelis Hakim

Iklan

terkini

Nikita Mirzani Divonis Bebas Oleh Majelis Hakim

, Thursday, December 29, 2022 WIB Last Updated 2022-12-29T08:08:49Z
Kabar terbaru datang dari sosok Nikita Mirzani resmi dinyatakan bebas penjara oleh Hakim di Pengadilan Negeri Serang. Ini menjadi kabar yang menggembirakan di akhir tahun.

"Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan," kata majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022), dikutip duniaoberita.com dari celebrities, Kamis. 

Dikabarkan bahwa Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra saat membacakan putusan itu karena saksi korban Dito Mahendra tidak hadir dipersidangan. Proses penuntutan juga tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Dedy.

AYO BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI
DUNIAOBERITA.COM DI GOOGLE NEWS
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nikita Mirzani Divonis Bebas Oleh Majelis Hakim

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x