Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Oh Ternyata

Iklan

terkini

Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Oh Ternyata

, Sunday, August 20, 2023 WIB Last Updated 2023-08-19T19:44:26Z
Foto : Ilustrasi 

DUNIAOBERITA.COM - Sosok tiga anggota polisi yang ditangkap Densus 88 baru-baru ini, ternyata bukan terkait aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE.

Tiga anggota Polri itu, rupanya ditangkap terkait penjualan senjata ilegal.

Pihak Polda Metro Jaya pun memberikan klarifikasi usai beredar informasi penangkapan anggota Polri yang disebut berkaitan aksi terorisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membantah informasi tersebut.

“Kami perlu tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror.”

“Ini informasi tidak benar,” kata dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Hengki pun kembali mengatakan, informasi yang beredar itu salah.

“Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia.”

“Untuk menjaga kondusifitas keamanan agar tetap kondusif,” lanjut Hengki.

Sosok 3 Polisi Ditangkap Terkait Senjata Ilegal

Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso
Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin
Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Meski begitu, Hengki menegaskan penangkapan terhadap ketiga polisi itu, terkait kasus senjata api ilegal.

Hengki menjelaskan, ketiganya menjual senjata api ilegal dan dibeli oleh tersangka teroris.

Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.

“Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online,” katanya.

Kini, tiga oknum polisi itu, telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.

“Terkait anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal.”

“Sekarang dipatsus. Apabila (ada unsur) pidana, akan kita pidanakan walaupun anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” jelas Hengki.

Diketahui, sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE di rumahnya di kawasan Bekasi, dan menemukan senjata ilegal serta peluru.

DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga adalah simpatisan ISIS yang hendak melakukan aksi terorisme.

Baca juga: Soal Pegawai PT KAI jadi Tersangka Teroris, Erick Thohir Minta Direksi Komisaris Perketat Rekrutemn

Kini, DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris.

DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul.

“Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Oh Ternyata

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x