Kabar Gembira Buat ASN, Sederet Kado Jokowi untuk ASN di Akhir Masa Jabatan

Iklan

terkini

Kabar Gembira Buat ASN, Sederet Kado Jokowi untuk ASN di Akhir Masa Jabatan

, Wednesday, June 14, 2023 WIB Last Updated 2023-06-14T03:01:43Z
(Foto : Ilustrasi ASN)

Jakarta, DUNIAOBERITA.COM
, ASN - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Presiden  Republik Indonesia Joko Widodo yang dikabarkan akan memberikan sejumlah 'hadiah' kepada para aparatur sipil negara (ASN) menjelang masa kepemimpinannya berakhir pada 2024. Sejumlah rencana itu diproyeksikan untuk tahun depan. 

Dilansir dari CNN Indonesia, pertama, sinyal kenaikan gaji ASN tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah secara serius menghitung kenaikan gaji tersebut.

Menurutnya, kemungkinan kenaikan gaji tersebut akan diumumkan saatJokowi menyampaikan RUU APBN 2024 pada pidato nota keuangan 16 Agustus mendatang.

"Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," kata Sri di Istana Presiden, Selasa (30/5).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga sudah mengusulkan opsi itu ke Sri Mulyani. Kenaikan gaji ASN ini rencananya dilakukan melalui revisi pemberian tunjangan kinerja (tukin).

Azwar menyebut nantinya reward akan diberikan lebih banyak bagi abdi negara yang bekerja maksimal, sehingga penghasilan akhir yang diterima lebih besar.

Kedua, kenaikan jabatan ASN. Menteri PANRB Azwar Anas menyebut pemerintah membuka opsi untuk menambah penyelenggaraan kenaikan jabatan ASN. Nantinya kenaikan jabatan ASN bakal berlaku enam kali dalam satu tahun dari semula hanya dua kali.

"Sekarang atas saran pak presiden kami proses bersama Menkeu, sekarang setahun BKN mulai menyelenggarakan ada 6 kali," kata Azwar dalam konferensi pers daring, Senin (12/6).

Kemenpan RB juga juga akan memangkas klasifikasi jabatan ASN. Azwar mengatakan klasifikasi jabatan fungsional dan pelaksana ASN disederhanakan menjadi 3 klasifikasi dari 3.414 klasifikasi.

"Dulu kenapa ribet? Karena dulu ada 3.414 klasifikasi jabatan, sekarang sudah kita pangkas hanya 3 kelompok jabatan saja. Jadi ini sangat lincah," kata Azwar

Ketiga, pemerintah bakal memberikan tambahan uang makan hingga Rp500 ribu per bulan bagi setiap ASN yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) pada 2024 nanti demi meningkatkan daya tahan tubuh.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabar Gembira Buat ASN, Sederet Kado Jokowi untuk ASN di Akhir Masa Jabatan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x