Akhirnya Terungkap Sosok Penabrak Tetangganya Sendiri

Iklan

terkini

Akhirnya Terungkap Sosok Penabrak Tetangganya Sendiri

, Sunday, June 18, 2023 WIB Last Updated 2023-06-17T18:32:20Z
DUNIAOBERITA.COM  - Kabar terkait sosok pelaku penabrak pemotor Moses Bagus Prakoso (34) di Cakung, Jakarta Timur hingga tewas akhirnya Terungkap.
Diketahui pelaku berinisial OD (26) yang mengendarai mobil yang juga merupakan tetangga Moses.

Pelaku OD mengemudikan mobil Avanza plat B 2926 KFI dari arah belakang hingga menabrak Moses di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading Jakarta Timur pada Rabu 14 Juni 2023.

Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan, insiden yang menewaskan MBP bermula dari senggolan antara mobil pelaku dengan motor korban.

“Saat tiba di Cakung, terjadi insiden kecil (korban tersenggol) saat (mobil) menyalip sepeda motor yang dikemudikan korban,” ujar Darwis, dikutip dari Kompas.com. 

Setelah insiden tersebut, pelaku dan korban sama-sama menepi di pinggir jalan dan turun dari kendaraan mereka.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut namun ditengahi oleh ibu pelaku yang kebetulan juga berada di dalam mobil. Pelaku dan ibunya lalu masuk ke mobil.

Moses Bagus Prakoso (34), tewas dengan kondisi tragis usai terlibat kecelakaan di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading Jakarta Timur pada Rabu 14 Juni 2023.

Moses Bagus Prakoso menjadi korban tabrak lari yang tewas dilindas mobil saat hendak berangkat kerja.

Diketahui Moses merupakan pengendara motor PCX dengan plat nomor B 5595 KCH yang ditabrak oleh pengemudi mobil Avanza plat B 2926 KFI dari arah belakang.

Insiden yang diindikasikan sebagai kasus tabrak lari ini menyebabkan Moses kehilangan nyawanya.

Keluarga yang ditinggalkan kini memohon keadilan dan tanggung jawab dari sang pelaku yang diketahui sebagaai OS (26).

Magdalena (61), ibunda Moses sangat merasa kehilangan atas kepergian putranya.

Magdalena menyebut putranya merupakan seorang ayah dengan empat orang anak yang masih kecil.

“Saya mohon keadilan kiranya yang menabrak anak saya dan membunuh anak saya memiliki belas kasih, untuk bertanggung jawab, itu saja” kata Magdalena dijumpai di Rumah Duka RS THB Bekasi, Kamis 15 Juni 2023.

Moses, lanjut dia, merupakan pribadi yang sangat baik dan penyayang keluarga.

Ia tewas meninggalkan satu istri dan empat orang orang anak.

“Saya harus kehilangan anak saya, dia seorang ayah dengan empat orang anak yang masih kecil, anak tertuanya berusia 5 tahun dan anak ketiganya kembar berusia enam bulan,” paparnya.

Magdalena berharap, polisi dapat mengungkap tuntas kasus tabrak lari ini agar pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Punya hati nuranilah, ini ayah dari empat anak yang masih kecil, mohon kiranya engkau (pelaku) memiliki kesadaran sebagai sesama umat manusia,” jelas dia.
Kronologi Kecelakaan

Kronologi pengendara sepeda motor tewas usai ditabrak dan dilindas mobil di bilangan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023) pagi.

Insiden tersebut melibatkan pelaku berinisial OD (26) yang mengendarai mobil dan korban Moses (34) pengendara motor.

Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan, insiden yang menewaskan MBP bermula dari senggolan antara mobil pelaku dengan motor korban.

“Saat tiba di Cakung, terjadi insiden kecil (korban tersenggol) saat (mobil) menyalip sepeda motor yang dikemudikan korban,” ujar Darwis, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Setelah insiden tersebut, pelaku dan korban sama-sama menepi di pinggir jalan dan turun dari kendaraan mereka.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut namun ditengahi oleh ibu pelaku yang kebetulan juga berada di dalam mobil. Pelaku dan ibunya lalu masuk ke mobil.

Namun, menurut pengakuan OD, korban mematahkan spion dan menendang mobil pelaku.

Pelaku kejar pengendara motor
Darwis menuturkan bahwa pelaku yang merasa tidak terima dengan perbuatan MBP memutuskan untuk mengejar korban.

Pelaku mengejar MBP dengan maksud untuk menghentikannya namun korban justru ditabrak dan dilindas.

“Rupanya terjadi hal lain sehingga menyebabkan korban (tertabrak) terluka dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Darwis.

Lokasi korban terjatuh lalu dilindas mobil pelaku terjadi di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Korban Sempat Diralikan ke RS

Dalam video yang beredar di media sosial, awalnya motor yang dikendarai korban terlihat dipepet dari arah belakang oleh mobil pelaku.

Tiba-tiba, mobil tersebut menabrak MBP yang menyebabkan tubuh korban langsung terjatuh ke jalan raya dan langsung dilindas oleh pelaku.

Korban sebenarnya sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk mendapat pertolongan pertama, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah naik (statusnya) tersanga dan ditahan. Kasus ditangani Sat Lantas,” ujar Leonardus ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (16/5/2023).

Korban Alami Luka Berat

Menurut Lois Bunga Lestasi (26) yang merupakan adik korban, kakaknya mengalami luka berat di bagian dada yang membuatnya meninggal ketika dilarikan ke rumah sakit.

Ia menjelaskan, korban sebenarnya masih bernapas ketika tiba di rumah sakit namun kondisinya meraung.

Lois yang tiba di rumah sakit sudah melihat kakaknya dalam kondisi mengenaskan, dan sudah dilakukan resusitasi.

“(Tulang rusuk) 3 sampai 9 bagian kanan (patah), dan itu diperkirakan menusuk ke paru-paru hingga berdarah-darah. Kemungkinan besar penyebab kematiannya itu,” kata Lois di rumah duka RS Taman Harapan Baru, Bekasi pada Kamis (15/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Lois mengatakan, pihak rumah sakit sudah melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan nyawa korban

Pelaku sudah menyerahkan diri

Setelah korban tewas dilidas, pelaku memutuskan menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (14/5/2023).

Darwis mengatakan, pelaku sudah dimintai keterangan dan polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi serta mengamankan mobil OD.

Darwis juga mengatakan, korban mengalami luka pada bagian perut, pipi lecet, dan tangan kanan dan kirinya patah.

“Pelaku diancam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Darwis, dikutip dari Kompas.id.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akhirnya Terungkap Sosok Penabrak Tetangganya Sendiri

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x