Tak Tanggung Tanggung! Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Besar di Indonesia, 6 Orang Langsung Jadi Tersangka

Iklan

terkini

Tak Tanggung Tanggung! Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Besar di Indonesia, 6 Orang Langsung Jadi Tersangka

, Friday, May 12, 2023 WIB Last Updated 2023-05-11T22:03:03Z
Kabar terkait enam tersangka terkait dugaan kasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap keenam tersangka.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/5/23), dilansir duniaoberita dari nesiatimes. 

Kuntadi menyebut penahanan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan.

Kemudian, ia menambahkan keenam tersangka ditahan di dua Rumah Tahanan (rutan) berbeda selama 20 hari ke depan.

Kuntadi menjelaskan bahwa keenam tersangka terbukti terlibat dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 Pelindo.

Di mana pada pelaksanaan investasi pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT IU dan PT IP yang pengelolaannya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 148 miliar.

“Adanya fee makelar dan harga tanah di-mark-up, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok,” ucap Kuntadi. 

Para tersangka berdalih melakukan investasi penyertaan modal ke PT IU dan PT IP agar dapat mencairkan uang, namun dalam penggunaannya tidak ada pertanggungjawaban.

Adapun berikut merupakan daftar tersangka dalam perkara ini:

1. EWI selaku Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016. Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

2. KS selaku Direktur Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008 s/d 2014. Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

3. US selaku Manager Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019. Ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

4. IS selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 s/d 2017. Ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

5. CAK selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012 s/d 2017. Ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

6. AHM selaku makelar tanah (pihak swasta). Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Tanggung Tanggung! Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Besar di Indonesia, 6 Orang Langsung Jadi Tersangka

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x