Sempat Tertunda, Ini Jawaban Tegas Kejaksaan Agung RI terkait Tuntutan Terhadap Bharada E

Iklan

terkini

Sempat Tertunda, Ini Jawaban Tegas Kejaksaan Agung RI terkait Tuntutan Terhadap Bharada E

, Sunday, January 15, 2023 WIB Last Updated 2023-01-15T14:59:31Z
Kabar terbaru datang dari Kejaksaan Agung RI menyatakan kesiapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan tuntutan terhadap Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Foto : Bharada E/Tangkapan Layar)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terkait kesiapannya, mengatakan agar media menunggu di persidangan besok.

“Tunggu saja di persidangan,” kata Ketut di Jakarta, dikutip duniaoberita dari Antara, Minggu (15/01/23). 

Dikabarkan ebelumnya, Rabu (11/01/23) bahwa  JPU menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E dikarenakan terdakwa Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sempat Tertunda, Ini Jawaban Tegas Kejaksaan Agung RI terkait Tuntutan Terhadap Bharada E

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x