Ada 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

Iklan

terkini

Ada 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

, Thursday, July 13, 2023 WIB Last Updated 2023-07-13T02:10:05Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait cara cek sertifikat tanah online
Di era modern ini, masyarakat sudah bisa memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online, tanpa perlu repot datang ke kantor BPN. 

(Foto : Ilustrasi)

Dikabarkan bahwa pemeriksaan online ini dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ada dua metode yang bisa dilakukan untuk mengecek sertifikat tanah secara online, 

Pertama adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store. Kedua bisa dari di situs resmi kementerian/lembaga di www.atrbpn.go.id.

Berikut 6 langkah mengecek sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku:

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku yang telah diunduh di perangkat smartphone Bunda
  2. Registrasi untuk membuat akun dengan email
  3. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  4. Klik menu 'Cek Berkas BPN Online'
  5. Kemudian, klik 'Info Sertifikat'
  6. Dari layar smartphone, BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya.
Cara Cek Sertifikat Tanah via Situs BPN
Jika tak ingin mengunduh aplikasi, Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id.

Berikut cara cek sertifikat online melalui metode ini.

Buka www.atrbpn.go.id 
Klik menu 'Publikasi'
Klik menu 'Layanan'
Klik menu 'Pengecekan berkas'
Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik 'Cari Berkas'
BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

Oleh : red duniaoberita
Sumber : haibunda.com & CNN Indonesia 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ada 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x