Ketua KNPI Dikeroyok Ternyata Pelaku Dibayar

Iklan

terkini

Ketua KNPI Dikeroyok Ternyata Pelaku Dibayar

, Wednesday, February 23, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T20:56:20Z

Kabar mengejutkan terkaiit ketiga pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Selasa, 22 Februari 2022.

Dikabarkan bahwa Ketiga pengeroyok Haris Pertama diketahui berinisial MS, JT dan SS, sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yaitu H dan I.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan para pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama merupakan seorang debt collector.

"Profesi swasta debt collector," ujar Tubagus  sebagaimana dikutip dari Galamedia News pada Selasa, 22 Februari 2022.

Diketahui, keempat eksekutor tersebut diberi perintah oleh pria berinisial SS yang juga sudah berhasil ditangkap.

Para eksektutor tersebut lalu dijanjikan akan mendapat imbalan Rp1 juta per orang dalam melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Pelaku pun sudah mengakui bahwa mereka telah menerima imbalan tersebut dari SS.

Sementara itu, keempat pelaku tersebut juga memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

Pelaku berinisial A berperan memukul menggunakan batu, lalu JT memukul Haris tiga sampai empat kali pada bagian wajah dengan tangan kosong.

Sementara itu, MS berperan menendang wajah dan badan korban. lalu pelaku I memukul korban dengan menggunakan helm.

Akibat aksinya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sedangkan otak atau pemberi perintah dari pengeroyokan tersebut yang berinisial SS dikenakan Pasal 55 KUHP Jo Pasal 20 KUHP.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mengalami aksi penyerangan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal. 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua KNPI Dikeroyok Ternyata Pelaku Dibayar

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x