Usai Diperiksa, Irjen Ferdy Sambo Berikan Respon Tegas

Iklan

terkini

Usai Diperiksa, Irjen Ferdy Sambo Berikan Respon Tegas

, Thursday, August 04, 2022 WIB Last Updated 2022-08-04T11:41:02Z

Kabar terbaru terkait sosok Irjen Pol Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/8/2022) pukul 17.15 WIB. 

Selanjutnya bahwa ia diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum  Polri sebagai saksi kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya, Jakarta Selatan.

Dikabarkan bahwa Ferdy diperiksa selama tujuh jam, sejak pukul 10.00 WIB. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Ferdy menegaskan memberikan keterangan yang utuh.

"Saya memberikan keterangan dari apa yang diketahui, lihat, saksikan, terkait peristiwa terkait di rumah dinas, Duren Tiga," kata Sambo di Bareskrim Polri.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Tim Khusus (Timsus) Polri.

"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," ujar Sambo.

Dalam kasus ini, Timsus telah menetapkan Bhrada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia disangkakan dengan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 berbunyi ‘Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.’ Sedangkan 55 dan 56 ‘persekongkolan, membantu kejahatan.’

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk mencari tersangka lain.

"Tadi sudah saya sampaikan pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembang terus," kata Andi di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Diperiksa, Irjen Ferdy Sambo Berikan Respon Tegas

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x