Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim Polri

Iklan

terkini

Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim Polri

, Thursday, August 04, 2022 WIB Last Updated 2022-08-04T01:25:23Z

Kabar terbaru terkait usai diumumkan  menjadi tersangka kasus dugaan adu tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Dikabarkan bahwa Bharada Richard Eliezer langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri, malam ini.

"Bharada E ada di Bareskrim di pidum (pidana umum) setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selanhutnya bahwa Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kepada Bharada E.

Setelah Bharada E menjadi tersangka, penyidik akan melanjutkan pengembangan kasus.

Andi mengatakan masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa di waktu mendatang.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim Polri

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x