Kendaraan Tak Bayar Pajak, Samsat Ancam Hapus Data, Berapa Tahun?

Iklan

terkini

Kendaraan Tak Bayar Pajak, Samsat Ancam Hapus Data, Berapa Tahun?

, Tuesday, July 19, 2022 WIB Last Updated 2022-07-19T11:31:48Z

Kabar terbaru terkait  PT Jasa Raharja (Persero) mencatat ada sekitar 40 juta kendaraan tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp100 triliun.

Dikabarkan bahwa Samsat berencana akan menghapus data kendaraan masyarakat yang menunggak pajak sekurang-kurangnya dua tahun.

Humas PT Jasa Raharja (Persero) Tbk Panji mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih belum menentukan kapan kebijakan ini akan berlaku dan hingga saat ini pihak Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat

"Sebagai informasi untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, patokannya adalah data STNK jika mati dua tahun," ujarnya dalam keterangan, Selasa 19/7/2022.

Diketahui kebijakan ini diambil dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.

Karena berdasarkan data dari Jasa Raharja, terdapat 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB, dengan nominal potensi penerimaan pajak diperkirakan lebih dari Rp100 Triliun. (duniaoberita/Idxchannel)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kendaraan Tak Bayar Pajak, Samsat Ancam Hapus Data, Berapa Tahun?

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x