• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Breaking News

    Iklan

    terkini

    Seorang HRD Salah Transfer Gaji dari Rp 8 Juta jadi Rp 2,6 Miliar, Karyawan Itu Langsung Ambil Tindakan Mengejutkan

    , Thursday, June 30, 2022 WIB Last Updated 2022-06-30T09:43:36Z

    Kabar terbaru terkait Kejadian terhadap  seorang karyawan mendadak resign dan menghilang setelah orang bagian HRD salah mentransfer gajinya, dari seharusnya 500 ribu Peso menjadi 165 juta Peso.

    Dikabarkan bahwa angka salah transfer itu bukan sedikit. Memakai kurs kekinian, HRD perusahaan itu seharusnya mentransfer 500 ribu Peso atau setara Rp 8 juta.

    Tapi, HRD perusahaan daging dan sosis terbesar di Chile, Consorcio Industrial de Alimentos atau CIAL, justru mentransfer 165 juta Peso atau setara Rp 2,6 miliar.

    Dikutip dari Diario Financiero, Kamis (30/6/2022), peristiwa tersebut terjadi pada hari pembayaran gaji perusahaan, 30 Mei.

    Kala itu, seorang karyawan yang berposisi sebagai asisten malapor ke manajernya karena mendapat transfer gaji tak wajar.

    Oleh sang manajer, karyawan tersebut diminta melapor ke bagian HRD. Setelah melapor, HRD mengakui melakukan kesalahan pembayaran.

    Akibat sistem digital transfer, uang yang diberikan kepada karyawan tersebut adalah untuk gaji selama 286 bulan.

    Karyawan itu lantas diminta HRD untuk segera mentransfer kelebihan uang gaji tersebut ke rekening kantor.

    Si pekerja berjanji ke bank untuk mengurus transfer pengembalian kelebihan gaji pada keesokan harinya.

    Tapi ternyata, hal tersebut tak dilakukannya. Bagian HRD sempat mengontaknya via telepon dan WhatsApp, tapi si karyawan beralasan bangun kesiangan."

    "Beberapa hari kemudian, pengacara yang ditunjuk karyawan tersebut datang ke kantor dan memberikan surat resign," demikian pernyataan resmi perusahaan tersebut.

    Kejadian tersebut terjadi di Chile.  (duniaoberita/Suarasumbar)

    Foto : Ilustrasi Uang Rupiah 

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Seorang HRD Salah Transfer Gaji dari Rp 8 Juta jadi Rp 2,6 Miliar, Karyawan Itu Langsung Ambil Tindakan Mengejutkan

    Topik Populer

    Iklan

    Close x