Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Ini Alasan Tegas Hotman Paris

Iklan

terkini

Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Ini Alasan Tegas Hotman Paris

, Wednesday, April 20, 2022 WIB Last Updated 2022-04-19T18:18:05Z

Kabar terbaru datang dari pengacara kondang  Hotman Paris dan Otto Hasibuan kini tampaknya semakin memanas. 

Hotman Paris meminta Otto menunjukkan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham. 

Lebih lanjut Hotman juga mengingatkan putusan Mahkamah Agung yang mengeluarkan peraturan 997/K/PDT tanggal 18 April 2022.

"Mahkamah Agung telah mengeluarkan peraturan 997/K/PDT tanggal 18 April 2022 yang menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Medan yang menolak kasasi dari Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Otto," kata Hotman Paris dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (19/4/2022).

Dengan demikian menurut Hotman bahwa Peradi Otto tidak sah.

"Tidak sah karena bukan dibuat berdasarkan Munas, tapi berdasarkan rapat pleno. Itu sudah keluar dalam website Mahkamah Agung dalam perkara DPN Peradi melawan Alamsyah," lanjutnya.

Artinya, keputusan kasasi telah final. Peraturan Peradi ditolak dan dinyatakan kalah.

"Maka otomatis pengurus yang ditunjuk berdasarkan anggaran dasar yang tidak sah juga tidak sah. Jadi Otto Hasibuan berdasarkan kasasi ini tidak sah sebagai ketua umum Peradi termasuk juga pengurus lainnya. Itulah konsekuensi putusan Mahkamah Agung 18 April 2022 yang sudah diumumkan dalam website Mahkamah agung," tambahnya.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Ini Alasan Tegas Hotman Paris

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x