Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi

Iklan

terkini

Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi

, Friday, April 01, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T01:33:39Z

Kabar mengejutkan terkait sosok Kapten Vincent mulai menjadi sorotan publik saat kisruh rumah tangganya yang sempat viral.

(Foto : Tangkapan Layar/liputan6)

Dikabarkan bahwa namanya kembali viral lantaran video saat dirinya pamer sebuah mobil hasil trading ramai diperbincangkan di media sosial.

Seperti yang diunggah oleh akun @insta_julid, tampak masih mengenakan pakaian seragam pilot, Kapten Vincent berujar jika dirinya akan melakukan aktifitas hariannya.

Di sela-sela menceritakan kegiatannya, ia menyebut untuk mendukung aktifitasnya itu terutama mobilisasi ia memilih akan menggunakan mobil mewah disebutnya dari hasil trading.

Kini setelah pamer mobil dan harta yang dimilikinya, Kapten Vincent dilaporkan ke polisi.

Seorang yang melaporkannya adalah korban trading binary options dari aplikasi Oxtrade bernama Federico Fandy.

Kapten Vincent dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan atas aplikasi Oxtrade yang sering dipromosikan melalui akun media sosialnya.

Kasus ini serupa dengan yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Federico Fandy yang didampingi oleh tim kuasa hukum Riswal Saputra dan mengaku rugi puluhan juta.

"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata Riswal Saputra dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (1/4/2022).

Menurut Riswal, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan melalui instastory Kapten Vincent.

"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," imbuh Riswal.

Ternyata tak hanya Federico Fandy yang menjadi korban, ada puluhan korban lain.

Riswal menuturkan, dugaan penipuan dengan modus binary option ini juga dialami puluhan korban yang bergabung di Oxtrade. Ia menyebut ada korban lain yang mengaku jadi korban dari aplikasi yang dipromosikan Vincent Raditya.

Namun, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum melapor.

"Ada pula korban lain yang berkomunikasi kepada kami dan mengaku korban dari Kapten Vincent. Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini mengumpulkan bukti-bukti dulu," ujar Riswal.

Menurut Riswal, korban sementara yang mengadu dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang. Para korban saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian.

"Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," imbuhnya.

Laporan korban terhadap Kapten Vincent Raditya diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/1665/III/20022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022. (duniaoberita/Sriwijaya Post)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x