Soal Suku Dayak, Eggi Sudjana: Kalau Bisa Angkat Saya Jadi

Iklan

terkini

Soal Suku Dayak, Eggi Sudjana: Kalau Bisa Angkat Saya Jadi

, Wednesday, February 02, 2022 WIB Last Updated 2022-02-02T03:22:23Z

Kabar mengejutkan datang dari Eggi Sudjana mengaku sangat bangga dengan kekompakan masyarakat Suku Dayak. Saking bangganya, ia berharap bisa diangkat menjadi anggota kehormatan.

Dikabarkan bahwa pernyataan Eggi Sudjana mengaku bangga dengan Suku Dayak itu ia sampaikan saat ikut memberi pandangan soal kasus ucapan Edy Mulyadi yang dinilai menghina warga Kalimantan termasuk Suku Dayak.

Lewat video yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, seperti dilihat pada Selasa 1 Februari 2022, Eggi mengemukakan hal itu di depan Tokoh Dayak, Abriantinus.

“Jadi, dengan hormat, Abriantinus yang dimuliakan Allah, saya hormat betul dengan Panglima. Bahkan, saya pernah di tvOne beberapa waktu minggu lalu, saya paling bangga dengan Suku Dayak,” ujar Eggi Sudjana.

Ia mengaku dengan kekompakan Suku Dayak. Maka dari itu, Eggi berharap bisa diangkat menjadi anggota kehormatan.

“Kompaknya luar biasa, bangga saya. Ingin saya kalau bisa diangkat jadi anggota kehormatan. Aku suka keberaniannya dan lain sebagainya, aku senang,” kata Eggi sambil tertawa.

Pada kesempatan itu, Eggi Sudjana juga menanggapi soal kabar penahanan wartawan senior Edy Mulyadi terkait ucapan soal ‘tempat jin buang anak’.

Eggi pun menyebut bahwa dirinya tidak menentang keingingan masyarakat Kalimantan khususnya warga Suku Dayak yang ingin memperkarakan Edy Mulyadi ke jalur hukum.

“Dalam perpektif hukum saya tidak menentang aspirasi saudara-saudara di Kalimantan. Saya hanya bicara teknis hukum,” tuturnya.

Mengutip Hops.id, Eggi Sudjana menilai penahanan Edy Mulyadi lantaran ucapannya yang dinilai menyakiti warga Kalimantan itu tidak jelas karena tidak berdasar pada hukum yang jelas.

Menurut Eggi Sudjana, diksi ‘tempat jin buang anak’ yang dipersoalkan warga Kalimantan termasuk Suku Dayak itu tidak bisa membuat Edy Mulyadi dipidanakan. Sebab, menurutnya tidak ada hukum yang mengatur hal tersebut.

“Dalam perspektif hukum, di mana saudara Edy sudah ditahan, itu kan harus ada pertanggung jawaban hukum yang jelas. Kenapa orang ditahan? Enggak boleh orang ditahan kalau tidak cukup alat bukti,” ujarnya. (Source : jalanjalanmylist)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Suku Dayak, Eggi Sudjana: Kalau Bisa Angkat Saya Jadi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x