Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar

Iklan

terkini

Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar

, Wednesday, February 16, 2022 WIB Last Updated 2022-02-16T13:52:48Z

Kabar terbaru terkait  Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang amat menggiurkan ya, Bunda. Selain pekerjaan yang nyaman, kehidupan di masa pensiun terjamin.

Dikabarkan bahwa belum lama ini pemerintah memastikan bahwa para pensiunan PNS nantinya bisa mendapatkan dana pensiun dengan angka fantastis. Ya, dana yang diperoleh bisa mencapai Rp1 miliar.

Meski begitu, pemerintah ungkap kabar baik tersebut berdasarkan skema yang dilalui oleh tiap PNS. Pemerintah menegaskan bahwa skema pensiunan iuran pasti atau fully funded yang membuat pensiunan ASN atau PNS bisa mendapatkan Rp1 miliar hanya berlaku untuk yang baru direkrut.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Alex Denni. Hal tersebut ia ungkap saat berbincang secara eksklusif dengan CNBC Indonesia.

"Anak-anak yang baru direkrut masuk ke define contribution (skema pensiunan terbaru fully funded). Yang kadung (sudah terlanjur) define benefit tetap di lanjutan. (PNS atau ASN) yang baru, ikut sistem yang baru," paparnya, dikutip Rabu (16/2/2022).

Seperti diketahui, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen dan ditambah dana dari APBN.

Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar. Ini karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp1 miliar.

Lebih lanjut, Alex juga memberikan alasan mengapa kebijakan tersebut hanya bisa diterapkan kepada ASN atau PNS yang baru. Katanya, apabila skema fully funded ini juga diterapkan pada anggota lama yang sudah bergabung, maka pemerintah juga harus merombak perjanjian kerjanya.

"Ini konstruksi hukum yang kita pikirkan. Kalau secara teknis mungkin bisa, tapi gimana perjanjian yang sudah dibuat sekian tahun. Belum tentu semuanya oke, karena ini individual sekali," ujar Alex.

Melalui skema fully funded ini, pemerintah berharap bukan hanya PNS saja yang bisa mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Karena ASN yang bukan PNS atau PPPK bisa saja menggiur untuk dapat JHT (Jaminan Hari Tua), seperti di korporasi. Ini sudah mengerucut ke sana," tuturnya.

Ditargetkan, skema fully funded ini bisa diterapkan pada tahun depan atau tepatnya 2023. Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu.

"Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum). Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," jelasnya.

Alex juga menjelaskan, alasan pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp1 miliar, karena kata dia, iuran yang berasal dari ASN atau PNS bisa bersifat fleksibel. Artinya mereka bisa menggiur dengan nominal yang mereka mau.

Sehingga jika mereka memiliki masa kerja yang panjang, bukan tidak mungkin Rp1 miliar itu bisa dikantongi pensiunan PNS.

"Bisa (dapat Rp1 miliar), kalau dia menggiur, dia ikut top up, ikut contribute dengan masa kerja yang panjang, itu angka yang sangat mungkin," kata Alex. (Source : HaiBunda)

Foto : hanya Ilustrasi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x