Mantan Menteri Dipenjara

Iklan

terkini

Mantan Menteri Dipenjara

, Saturday, February 05, 2022 WIB Last Updated 2022-02-05T01:39:10Z

Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan tinggi di Albania memvonis seorang mantan menteri hukuman penjara tiga tahun empat bulan. Dia dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan jabatan.

Dikabarkan bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Albania, Saimir Tahiri dvonis pada Jumat (4/2/2022). Dia dinyatakan bersalah pada 2019 atas penyalahgunaan jabatan saat menjadi menteri dalam negeri antara 2013-2017, namun dia dibebaskan dari tuduhan perdagangan narkoba.

Jaksa mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Dalam putusannya, pengadilan tinggi mengatakan Tahiri telah menerima bantuan dan hadiah dari pengedar narkoba dan menyalahgunakan kekuasaan. Namun Tahiri membantah melakukan kesalahan.

“Saya minta maaf karena jalannya seperti ini. Saya tidak pernah melanggar hukum. Ini hanya ketidakadilan," tulis Tahiri di halaman Facebook-nya setelah putusan.

Di bawah hukum, dia harus segera menjalani hukumannya di penjara ibu kota Tirana.

Tahiri pernah menjadi sekutu dekat Perdana Menteri Edi Rama. Kasusnya tidak mempengaruhi popularitas Rama yang mengamankan masa jabatan ketiganya sebagai perdana menteri pada April 2021. (Source : iNews)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mantan Menteri Dipenjara

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x