Waduh! RS Sumber Waras Kembali Seret Ahok, Ini Jawaban Tegas KPK

Iklan

terkini

Waduh! RS Sumber Waras Kembali Seret Ahok, Ini Jawaban Tegas KPK

, Thursday, January 06, 2022 WIB Last Updated 2022-01-06T10:06:08Z

Kabar mengejutkan terkait urusan pembelian lahan RS Sumber Waras lagi – lagi menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dikabarkan bahwa  KPK di masa kepemimpinan Agus Rahardjo pernah menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus itu, tetapi kemudian disebutkan ada fakta baru.

Semua bermula pada pertengahan 2015 ketika Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014. BPK menemukan adanya pelanggaran dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras karena tidak melalui proses yang memadai.

Pemprov DKI diminta untuk membatalkan transaksi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

BPK melakukan dua kali pemeriksaan untuk pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut, yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 dan pemeriksaan investigatif terkait dengan pengadaan tanah RS Sumber Waras.

BPK menerima permintaan dari KPK untuk menggelar pemeriksaan investigatif pengadaan lahan RS Sumber Waras pada Kamis, 6 Agustus 2015 lalu.

Setelah menerima hasil audit investigasi dari BPK, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2015.

KPK periksa 30 saksi untuk mengusut kasus ini. Dari 30 saksi, diantaranya berasal dari pihak RS Sumber Waras dan pihak Pemprov DKI. Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta turut dimintai keterangan oleh KPK. Bahkan Ahok diperiksa sampai 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB pada Selasa, 12 April 2016.

Ahok mengaku diperiksa oleh 12 penyidik. Setelah diperiksa KPK, Ahok menyebut ada satu pertanyaan penyidik yang membuatnya heran.

“Pertanyaannya sederhana, bukan bocorin BAP ya. Dia tanya, ‘Bapak pernah nggak terpikir, Bapak kan mau beli NJOP, itu harga terendah urusan negara. Bapak berhak menentukan NJOP. Kenapa Bapak tidak memperlambat NJOP? Supaya bisa beli barang yang murah.’ Bagus to pertanyaannya,” kata Ahok, Rabu 13 April 2016 lalu. Dikutip dari laman detikcom.

Waktu bergulir dan pada saat itu KPK menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Agus Rahardjo pun menyandingkan temuan para penyidik KPK dengan pendapat para ahli yang diminta KPK untuk menelaah kasus ini.

“Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukum, penyidik kami lho ya,” ujar Agus Rahardjo, Selasa 14 Juni 2016, dikutip dari laman detikcom.

Namun, pada akhir tahun Agus mengaku mendapatkan undangan pertemuan dengann BPK. Pertemuan itu berkaitan dengan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Saya dapat info soal fakta baru kasus RS Sumber Waras, BPK mau ketemu KPK,” ujar Agus di Balai Kartini, Kamis 1 Desember 2016, dikutip dari laman detikcom.

Agus sedikit membeberkan tentang agenda pertemuan tersebut. Dia menyebut kemungkinan ada bukti baru mengenai perkara tersebut yang ingin disampaikan BPK kepada KPK.

Tahun berlalu dan KPK menegaskan penyelidikan kasus RS Sumber Waras masih berlanjut. Tim penyelidik masih mendalami kasus untuk mendapatkan alat bukti.

Terkini, pada Kamis 6 Januari 2022, Ahok kembali dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu disebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi semasa Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Sumber : Makkasar Terkini)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Waduh! RS Sumber Waras Kembali Seret Ahok, Ini Jawaban Tegas KPK

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x