Soal Kasus Ferdinand Hutahaean, Ini Keputusan Ijtimak Ulama

Iklan

terkini

Soal Kasus Ferdinand Hutahaean, Ini Keputusan Ijtimak Ulama

, Monday, January 10, 2022 WIB Last Updated 2022-01-10T03:23:10Z

Kabar Terbaru berkaitan dengan cuitan Ferdinand Hutahaean terkait Allahmu lemah merupakan penodaan agama karena membandingkan Tuhan. Hal itu ditegaskan Ketua MUI KH Cholil Nafis.

Dikabarkan bahwa meskipun Ferdinand mengaku mualaf sejak 2017, menurut KH Cholil Nafis, hal itu tidak bisa menjadi pembenar atas cuitan tersebut.

“Sebenarnya tidak perlu menanyakan agamanya apa, mualaf atau tidaknya,” kata KH Cholil Nafis, Sabtu (8/1).

Dia menegaskan selama yang dilakukan Ferdinand membandingkan Tuhan yang dia percaya dengan Tuhan yang disembah orang lain, itu tetap tidak dibenarkan. “Menurut keputusan Ijtimak ulama MUI, itu adalah penodaan agama,” ucap KH Cholil.

KH Cholil Nafis juga menyebut hal semacam itu juga dianggap menghina dan melecehkan Tuhan yang disembah.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah tegas Polri yang langsung merespons laporan Ketua KNPI Haris Pertama.

“Saya mengapresiasi polisi yang cepat memprosesnya agar tidak lama membuat kegaduhan,” ujar KH Cholil Nafis. (Source : Manadopost)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Kasus Ferdinand Hutahaean, Ini Keputusan Ijtimak Ulama

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x