Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi? Ini Yang Terjadi

Iklan

terkini

Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi? Ini Yang Terjadi

, Tuesday, January 18, 2022 WIB Last Updated 2022-01-18T08:59:05Z

Kabar mengejutkan terkait Direktur Lokataru Haris Azhar dijemput paksa oleh Polisi. Penjemputan ini ada kaitannya dengan laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikabarkan bahwa bukan cuma Haris Azhar yang dijemput paksa Polisi. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti juga ikut dijemput paksa Polisi.

Kepastian Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa oleh Polisi, disampaikan langsung oleh Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. Dalam keterangannya, disebutkan, ada lima orang Polisi yang mendatangi mereka untuk dijemput dengan alasan pemeriksaan.

"Pagi ini sekitar pukul 08.00 ada lima Polisi datang ke tempat tinggalnya," kata Isnur saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 18 Januari 2022.

Isnur menjelaskan, penjemputan paksa dilakukan dengan dalih untuk pemeriksaan, namun Fatia menolak. Fatia menegaskan, dirinya akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB hari ini.

Tidak hanya Fatia, kata Isnur, Haris Azhar juga mendapat perlakuan hal yang sama. Keduanya dilaporkan Menko Luhut atas kasus dugaan pencemaran nama baik. "Mas Haris juga, tidak hanya Fatia," katanya.

Lebih lanjut, Isnur menjelaskan, saat ini ada satu mobil polisi yang standby mengikuti kedatangan Fatia nanti ke Polda Metro Jaya.

Isnur pun meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawal kasus yang terkait dengan laporan Menko Luhut soal bisnis tambang emas atau Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

"Kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti," kata Isnur lagi.

Berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis usai mengadakan gelar perkara bersama penyidik yang menangani. "Sudah sidik (statusnya)," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis 6 Januari 2022. (Hops)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi? Ini Yang Terjadi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x