DUNIAOBERITA.COM

DUNIAOBERITA.COM - Berita Terkini dan Terpercaya, Berita Online Hari Ini Indonesia

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Anggota DPR Meneriakkan Bebaskan Habib Rizieq Shihab

    , Senin, April 12, 2021 WIB Last Updated 2021-04-12T03:46:11Z

    Kabar mengejutkan datang dari anggota Komisi XI DPR RI Refrizal "berteriak lantang" dan  meminta agar pemerintah dapat membebaskan Habib Rizieq Shihab dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.

    Pernyataan itu diungkapkan Refrizal melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter miliknya @refrizalskb.

    Refrizal menegaskan bahwa permintaan pembebasan Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumuman tersebut didasarkan demi keadilan.

    Seperti diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian karena kasus kerumunan yang terjadi Megamendung dan Petamburan pada November tahun lalu.

    Eksepsi yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan itu ditolak oleh pihak pengadilan dengan alasan beberapa poin sudah masuk materi pokok perkara dan beberapa poin lain dinilai tidak termasuk materi eksepsi.

    Refrizal pun juga mempertanyakan apakah ketentuan kerumunan hanya berlaku bagi Habib Rizieq Shihab saja.

    "Apakah kerumunan berlaku hanya pada HRS?" tegas Refrizal dikutip GenPI.co, Sabtu (10/4).

    "Saya minta demi keadilan bebaskan HRS," lanjutnya.

    Sementara itu, eksepsi dari terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

    Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela, Khadwanto dalam pertimbangannya mengatakan bahwa dakwaan JPU sudah sesuai ketentuan pasal 143 ayat 2 KUHAP.

    Hal tersebut disampaikan oleh Khadwanto dalam persidangan lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu, 07 April 2021.

    "Eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum ditolak seluruhnya," kata Khadwanto.

    Source : GenPi


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Anggota DPR Meneriakkan Bebaskan Habib Rizieq Shihab

    Topik Populer

    Iklan

    Close x