Karena Catut Nama Nadiem, Profesor Ini Jadi Tersangka, Begini yang Terjadi

Iklan

terkini

Karena Catut Nama Nadiem, Profesor Ini Jadi Tersangka, Begini yang Terjadi

, Monday, May 03, 2021 WIB Last Updated 2021-05-03T04:20:26Z
Seorang Professor dijadikan tersangka oleh Polda metro jaya karena diduga mencatut nama menteri Mendikbud Nadiem Makarim dalam sebuah dokumen.

Dikabarkan bahwa hal ini berkaitan pemalsuan surat keputusan  izin operasional Universitas Painan, Tanggerang, Provinsi Banten. Salah satu tersangka yakni Profesor Sudadio.

”Benar ada lima yang ditetapkan tersangka atas laporan pihak Biro Hukum Kemendikbud-Ristek, salah satunya seorang profesor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (1/5/201).

Mengutip dari Jurnalpatrolinews menjelaskan bahwa para terlapor dari STIE Painan Banten yang diduga memalsukan surat keputusan saat mengurus pengalihan pengelolahan dari STIE Kediri ke STIE Painan di Tangerang, Banten.

”Pokoknya surat keputusan Kemendikbud-Ristek itu palsu. Itu dilakukan agar mempermudah dalam proses peralihan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Yusri menyampaikan lima orang terlapor statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka. Keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara. Mereka diduga melanggar Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus / tangkapan layar

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karena Catut Nama Nadiem, Profesor Ini Jadi Tersangka, Begini yang Terjadi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x