Pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri yakni JN (16), aksi bejat tersebut berawal dari mencoba.
Pelaku mengaku awalnya hanya mencoba namun dirinya ketagihan hingga melancarkan aksinya selama satu tahun saat istrinya sedang tidak berada dirumah.
Dari pengakuan pelaku, dirinya hampir setiap hari melakukan aksinya terhadap korban sejak Maret 2020.
Aksi tersebut sudah dilakukan pelaku berulang-ulang kali bahkan sudah tidak dapat terhitung berapa kalinya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukannya saat rumahnya tengah sepi dan diketahui sang istri bekerja sebagai buruh pabrik sabun.
Setelah setahun disembunyikan, kelakuan bejat pelaku pada putri kandungnya akhirnya terkuak, terungkapnya peristiwa itu saat korban yang merasa tidak tahan terus menerus dicabuli oleh ayah kandungnya.
Kemudian korban yang masih duduk di bangku SMK pun mengadu kepada sang ibu, mendengar pengakuan korban sang ibu langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku pihak kepolisian.
Polisi yang mengamankan pelaku kemudian mengintrogasinya, namun dengan entengnya pelaku mengaku khilaf dan berawal dari mencoba.
Pelaku juga mengatakan perbuatannya itu dilakukan tanpa paksaan, melainkan hanya bujuk rayu, di sisi lain korban tidak bisa menolak karena dirinya takut melawan kehendak sang ayah.
Komentar
Posting Komentar
Berilah komentar yang mendukung dan santun