Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," kata Razman di Jakarta, Sabtu (13/3).
Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.
"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.
Razman menegaskan pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya.
"Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD-red) dipecati semua," ucap Razman.
Sumber Foto : Jawa Pos
Komentar
Posting Komentar
Berilah komentar yang mendukung dan santun