"Yang jelas sudah ditahan dan jabatannya sudah dicopot oleh Kapolda dan oleh Kapolres setempat," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (2/3/2021).
Kedua oknum polisi itu ditangkap dalam waktu berdekatan pada pertengahan Februari 2021. "Bapak Kapolda sudah mengatakan, anggota yang terlibat narkoba apalagi pengedar tidak ada kata lain kecuali dipecat," tegasnya.
Menurutnya, oknum polisi itu belum memberikan keterangan jelas mengenai asal barang haram tersebut. Meski memiliki cukup banyak sabu, namun tersangka mengaku hanya untuk dikomsumsi sendiri.
"Kalau (barang bukti) dikatakan banyak ya tidak juga, tapi kalau sedikit lumayan juga. Karena itu ada beberapa paket, ada yang satu paket, ada yang tujuh paket sabunya. Yang jelas itu akan didalami oleh Ditresnarkoba, apakah itu memang digunakan sendiri atau nanti dia untuk dijualbelikan," tegasnya.
Komentar
Posting Komentar
Berilah komentar yang mendukung dan santun