“Kan ketentuannya seperti itu,” ujar Gibran Rakabuming.
Hal itu diungkapkan Gibran lewat sebuah video yang tayang di Kompas TV, seperti dilihat pada Sabtu 27 Februari 2021.
“Tidak ada protokoler-protokoler yang memisahkan saya dan warga. Saya dan warga tetap dekat,” tuturnya.
Seperti dikutip di MakassarTekini menyebutkan bahwa Gibran menyebut interaksinya dengan warga tak berubah, baik sebelum dirinya dilantik menjadi Wali Kota Solo maupun setelahnya.
“Seperti biasa aja kok. Seperti yang hari-hari sebelum dilantik kan seperti itu. Yang penting tidak ada jarak dengan warga,” kata Gibran Rakabuming.
Video Gibran terkait Paspampres tersebut menuai komentar dari Mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand lewat cuitannya di Twitter menilai pengawalan Paspampres terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sudah merupakan aturan Undang-Undang (UU).
“UU mengatur tugas dan kewajiban Paspampres adalah mengamankan Presiden dan keluarga. Itu perintah UU yang harus dijalankan dan sudah dari dulu. Tidak ada yang salah atau berlebihan, dan itu tak bisa ditolak karena wajib hukumnya,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar
Berilah komentar yang mendukung dan santun