Kompol YP diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan terancam dipidanakan serta dipecat dari Korps Bhayangkara.
"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/2).
Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga ikut terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP.
Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.
Menurut Irjen Dofiri, kasus ini harus menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.
"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya.
"Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.
Sumber JPNN
Memang setiap pelanggaran, ada sanksi atau hukuman yang setimpal. Oknum'oknum polisi ini pasti tahu persis akan hal tersebut, tetapi mengapa mereka nekat melakukannya? Seharusnya mereka tidak menjadi polisi. Mereka sudah menghalangi orang lain bisa jadi polisi saat mereka lolos seleksi tapi mereka sia-siakan kesempatan berkarier sbg anggota polisi.
BalasHapus